Terungkap Kode Pembagian Fee Percepatan Haji: Angka 1 untuk Yaqut, 2 untuk Gus Alex
Mantan Kasubdit Kemenag mengungkap kode pembagian fee percepatan haji khusus. Angka 1 merujuk pada Yaqut Cholil Qoumas, dan angka 2 pada stafsus Gus Alex.
Mantan Kasubdit Kemenag mengungkap kode pembagian fee percepatan haji khusus. Angka 1 merujuk pada Yaqut Cholil Qoumas, dan angka 2 pada stafsus Gus Alex.
Mantan Kasubdit Perizinan Kemenag, Rizky Fisa Abadi, mengaku menerima uang USD 20 ribu dari dua travel haji berbeda terkait pelaksanaan ibadah haji.
Mantan Kasubdit Kemenag terbukti membeli rumah Rp 3 miliar dan ruko Rp 1 miliar menggunakan dana fee percepatan ibadah haji khusus.
Saksi sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan mengungkap adanya peminjaman uang Rp 500 juta dari fee percepatan haji kepada stafsus Menag Yaqut.
Mantan Kasubdit Kemenag Rizky Fisa Abadi mengaku menerima USD 905 ribu (Rp 16 miliar) dari fee percepatan haji khusus 2023. Uang ini dibagikan ke sejumlah pihak.
Mantan Direktur Haji Khusus Kemenag mengaku disindir akan dimutasi karena menolak kelonggaran syarat usia porsi haji dalam draf Kepdirjen.