Sopir Mobil di Solo Halangi Ambulans, Akui Tak Dengar Sirene

Sebuah insiden yang menghebohkan terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kota Solo, ketika sebuah mobil putih menghalangi laju ambulans yang sedang membawa pasien dalam kondisi kritis. Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Sopir mobil putih tersebut, yang diidentifikasi sebagai S (79), memberikan pengakuan bahwa ia tidak mendengar suara sirene dari ambulans yang melaju di belakangnya. Hal ini menjadi alasan mengapa ia tidak segera memberikan jalan.

Ketua Relawan Saber, Wirawan, yang turut hadir dalam proses mediasi, menyampaikan bahwa S bersikeras mengaku tidak mendengar sirene ambulans. Akibatnya, ia tidak menyadari keberadaan kendaraan darurat tersebut dan tidak memberikan prioritas jalan.

“Tadi kita sampaikan jangan terulang lagi. Kalau memang sudah tidak layak untuk berkendara jangan memaksakan diri. Ibarat suara sirine ambulans sekencang itu saja tidak mendengar, apalagi klakson sepeda motor. Yang kedua, tentunya (mengemudi dalam keadaan seperti itu) membahayakan pengguna jalan yang lain,” ujar Wirawan.

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat pernyataan. S juga memberikan video permintaan maaf kepada sopir ambulans atas kejadian tersebut. Dalam video itu, S memohon maaf dengan tulus.

“Sakderenge kulo nyuwun pangapunten. Kulo sakestu mboten gawe-gaweke. Kulo mboten mireng saestu, demi Allah. Kulo pangampunten. Kulo nyuwun lego lilo, gede pangapurane sampeyan, mugi sampeyan diparingi keberkahan kaleh maha kuasa. Kulo mboten gawe-gaweke, kulo sampun sepuh, mboten sengojo, kulo jalan kulo pikir sampun aman,” ucap S dalam video tersebut, yang berarti “Sebelumnya saya ingin meminta maaf. Saya benar-benar tidak sengaja. Saya tidak dengar, demi Allah. Saya minta maaf. Saya berharap Anda sekalian berkenan memaafkan saya, semoga Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan keberkahan. Saya benaran tidak sengaja, saya sudah tua, tidak sengaja. Saya jalan saya pikir sudah aman.”

Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian telah memberikan sanksi tilang kepada S. Pemberian sanksi ini dilakukan sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku.

“Betul (sopir BYD kena sanksi tilang). Kita berikan sanksi sesuai aturan,” tegas Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Solo, AKP Kurniawan Triatmojo.

Tinggalkan komentar