Sopir di Bali Dibakar Bos, Alami Luka Bakar 68%, Keluarga Tak Mampu Bayar Biaya Perawatan

KARANGASEM – Nasib nahas menimpa GS (21), seorang sopir yang menjadi korban pembakaran oleh majikannya sendiri, CP (37). Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban di Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali. Akibat serangan brutal tersebut, GS mengalami luka bakar serius yang mencapai 68% dari total luas tubuhnya.

GS segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar pada Jumat (18/9) malam, setelah sebelumnya mendapat penanganan awal di Puskesmas Rendang. Kepala Intensive Care Unit (ICU) Burns Unit RSUP Prof Ngoerah, I Putu Kurniyanta, menjelaskan bahwa luka bakar yang dialami korban sangat luas.

“Kemarin rawat luka keseluruhan tubuh, yang mana cukup luas juga luas luka bakarnya, kurang lebih sekitar 68%,” ujar Kurniyanta, seperti dilansir dari detikBali, Selasa (22/9/2020). Ia menambahkan bahwa saat tiba di rumah sakit, GS masih dalam kondisi sadar dan mampu berkomunikasi. Namun, luka bakar terparah terdapat di bagian dada depan atau toraks, bahkan melingkar hingga ke punggung.

Dokter spesialis bedah plastik RSUP Prof Ngoerah, Agus Roy Rusly Hariantana Hamid, mengungkapkan bahwa pakaian korban masih menempel di kulit akibat luka bakar yang sangat dalam, diperkirakan berkisar antara derajat 2B hingga derajat 3. “Mungkin kalau dilihat dari gambaran klinis, kami melakukan perawatan luka kemarin itu bajunya tuh kayak sepertinya masih nempel pada luka bakar sehingga luka bakar itu cukup dalam dari derajat 2B sampai derajat 3,” terang Roy.

Kondisi GS dilaporkan memburuk. Paman korban, I Nengah Sridana, menyatakan bahwa keponakannya tersebut kini belum sadarkan diri dan masih berada di ruang isolasi intensif luka bakar. “Masih tidak sadar. Sekarang masih di ruang isolasi, di ruang intensif luka bakar,” ucap Sridana saat diwawancara di rumah sakit.

Keluarga korban kini menghadapi kenyataan pahit terkait biaya pengobatan yang membengkak hingga mencapai Rp 63 juta. Biaya perawatan di hari pertama saja sudah mencapai Rp 19 juta. Sridana mengaku keluarganya tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk menanggung seluruh biaya. Ayah GS bekerja sebagai petani, sementara ibunya berjualan makanan ringan. Selama ini, GS adalah tulang punggung keluarga yang bekerja sebagai sopir truk.

Lebih lanjut, Sridana mengungkapkan bahwa pihak keluarga pelaku sempat berjanji akan bertanggung jawab atas biaya pengobatan jika penangguhan penahanan diberikan. Namun, ketika tagihan medis pertama disampaikan, mereka justru menyatakan tidak sanggup untuk membayarnya.

Tinggalkan komentar