JAKARTA – Sebuah kasus penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) terjadi di sebuah SMP Negeri di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Seorang siswi kelas 9 dilaporkan mengedit foto rekan-rekan sekelasnya menggunakan teknologi AI hingga kontennya menjadi vulgar dan dijadikan stiker. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penelusuran mendalam terkait kasus ini.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP I Made Budi, membenarkan adanya informasi tersebut. “Iya betul (informasi tersebut), namun saat ini belum ada laporan dari para korban,” ujar Made saat dihubungi pada Kamis (22/9/2026). Ia menambahkan bahwa polisi mengimbau agar para korban segera melaporkan kejadian ini demi tindak lanjut proses hukum.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku telah mengedit ratusan foto rekan-rekannya. Bahkan, ada narasi yang menyebutkan pelaku sampai menjual hasil editan foto-foto tersebut. Polisi, meskipun belum menerima laporan resmi dari korban, tetap proaktif mengumpulkan informasi di lapangan terkait dugaan praktik ini.
Menariknya, terduga pelaku pengeditan foto tersebut justru melaporkan balik ke Polres Jaktim dengan dugaan penganiayaan. Pelaku mengaku dianiaya oleh teman-teman korban karena perbuatannya tersebut. “Adapun sebelumnya korban (penganiayaan) mengedit foto siswi-siswi menjadi foto vulgar, lalu teman-teman siswi-siswi tersebut tidak menerima sehingga melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Jadi yang melakukan penganiayaan teman-teman para korban karena kesal sudah mengedit foto para korban,” jelasnya.