Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa proses Revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan masih terus berlanjut. Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih dalam tahap mengumpulkan aspirasi dari berbagai pihak terkait.
“Ya, jadi yang pertama ini kan prosesnya masih berjalan. Jadi, draf RUU-nya sudah ada. Kami dari pemerintah sudah memberikan DIM, dan teman-teman dari DPR juga sekarang masih terus menggalang aspirasi dari Apindo, dari buruh Serikat Pekerja. Dan ini masih masih berjalan, ya,” ujar Yassierli kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menanggapi adanya protes dari buruh terkait isi draf RUU tersebut, Yassierli menganggapnya sebagai dinamika yang wajar dalam proses legislasi. Ia menambahkan bahwa masukan dari para buruh dapat disalurkan melalui pemerintah maupun langsung ke DPR sebagai lembaga penyusun aturan.
“Iya, ini bagian dari dinamika. Nggak apa-apa ya, kita selalu terus, kalau ada masukan bisa lewat pemerintah atau bisa lewat DPR,” jelasnya.
Sebelumnya, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyuarakan kekecewaan terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang diajukan oleh DPR RI. KBPBI menilai draf tersebut belum sepenuhnya mencerminkan usulan yang telah disampaikan oleh kelompok buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyatakan bahwa selama empat bulan terakhir, kalangan buruh telah berupaya melalui jalur diplomasi dan membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Upaya ini dilakukan agar RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dapat menghasilkan undang-undang yang adil bagi seluruh pemangku kepentingan.
Namun, setelah meninjau draf yang diterima dari DPR, Andi Gani mengungkapkan adanya kekecewaan mendalam dari kalangan buruh. Oleh karena itu, KBPBI memberikan tenggat waktu hingga 22 September 2026 bagi pemerintah dan DPR untuk merespons aspirasi buruh terkait RUU tersebut. Jika tidak ada tanggapan yang memuaskan, opsi aksi demonstrasi besar-besaran dengan mendatangkan massa buruh ke Jakarta sedang dipertimbangkan.
“Tapi dengan draf yang kita dapatkan dari DPR RI, sangat-sangat mengecewakan kaum buruh. Karena itu, teman-teman sekalian, kami akan mencoba terus sampai tanggal 22 September,” kata Andi Gani dalam keterangan resminya, dikutip dari detikFinance, Kamis (17/9).
“Kelihatannya pilihan aksi besar masuk Jakarta akan menjadi pilihan buat Koalisi Besar,” tegasnya lagi.