Rupiah dan Kina Dibahas di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw menjadi lokasi strategis pertemuan antara Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Papua Nugini (Bank of Papua New Guinea). Diskusi ini berfokus pada perkembangan transaksi dan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG).

Forum yang diselenggarakan di PLBN Skouw dan Pasar Skouw, Jayapura, ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai aktivitas perdagangan lintas batas, peredaran mata uang, serta tantangan sistem pembayaran yang dihadapi oleh masyarakat di kedua negara.

Kepala PLBN Skouw, Ni Luh Puspa Jayaningsih, mengemukakan bahwa aktivitas masyarakat PNG yang melintasi PLBN Skouw merupakan elemen penting dalam dinamika kawasan perbatasan, termasuk aktivitas ekonomi di Pasar Skouw. “Kami melihat masih terdapat transaksi di Pasar Skouw yang menggunakan mata uang Kina Papua Nugini. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian yang perlu ditindaklanjuti bersama melalui edukasi dan koordinasi antarinstansi,” ujar Ni Luh Puspa Jayaningsih dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2026).

Ia menekankan pentingnya penguatan pemahaman pelintas dan pedagang mengenai ketentuan penggunaan mata uang di wilayah Indonesia agar aktivitas ekonomi masyarakat perbatasan berjalan sesuai aturan. “Edukasi kepada pelintas dan pedagang menjadi penting, termasuk untuk meningkatkan pemahaman masyarakat PNG mengenai penggunaan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Bank Indonesia Provinsi Papua, Bank Sentral Papua Nugini, Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Papua, PLBN Skouw, Kantor Bea dan Cukai Jayapura, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, pedagang Pasar Skouw, serta instansi terkait lainnya. Perwakilan Bank Indonesia memaparkan pentingnya pengelolaan peredaran Rupiah di kawasan perbatasan dan peningkatan edukasi kepada masyarakat PNG mengenai penggunaan Rupiah dalam transaksi di Indonesia.

Forum juga membahas mekanisme pengelolaan dan repatriasi mata uang Kina yang masih beredar di kalangan pedagang Pasar Skouw agar dapat dikembalikan ke Papua Nugini sesuai prosedur yang berlaku. Dari sisi pelayanan perlintasan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menyampaikan bahwa kemudahan transaksi merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat PNG saat beraktivitas di Indonesia.

Salah satu masukan yang dibahas adalah ketersediaan fasilitas penukaran mata uang (money changer) yang mudah dijangkau oleh para pelintas. Perwakilan pedagang Pasar Skouw menjelaskan bahwa penggunaan Kina dalam transaksi masih terjadi karena kebiasaan masyarakat dan pertimbangan nilai tukar. Sebagian pelintas juga membeli Kina untuk kebutuhan perjalanan ke wilayah Papua Nugini.

Sementara itu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jayapura memaparkan ketentuan terkait pemasukan dan pengeluaran barang serta pembawaan uang tunai lintas negara. Setiap kegiatan impor dan ekspor diwajibkan memenuhi ketentuan pemberitahuan pabean, sementara pembawaan uang tunai dalam jumlah tertentu harus mengikuti ketentuan pemeriksaan dokumen dan perizinan yang berlaku.

Setelah diskusi, rombongan melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Skouw untuk mengamati langsung aktivitas perdagangan masyarakat dan kondisi peredaran mata uang di kawasan tersebut. Dalam kunjungan tersebut, rombongan menemukan mata uang Kina yang sudah tidak berlaku dan meninjau fasilitas money changer di sekitar kawasan PLBN Skouw sebagai bagian dari pemantauan sarana pendukung transaksi lintas negara.

Melalui pertemuan ini, PLBN Skouw yang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) bersama Bank Indonesia, Bank Sentral Papua Nugini, dan instansi terkait lainnya, berupaya mendorong pemahaman yang lebih baik mengenai sistem pembayaran dan ketentuan transaksi. Tujuannya adalah agar aktivitas ekonomi masyarakat di perbatasan dapat berjalan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tinggalkan komentar