JAKARTA – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengungkapkan bahwa partainya telah dilibatkan dalam pembicaraan mengenai wacana penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5 persen. Menurut Puan, diskusi tersebut bersifat informal dan tidak dilakukan dalam forum resmi pertemuan partai politik pendukung pemerintahan.
“Dan terkait dengan ambang batas 5% yang sudah dibicarakan, kami juga sebenarnya sudah diajak berbicara namun tidak dalam forum tersebut,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Ia menambahkan bahwa PDIP juga telah diajak dalam pembicaraan mengenai usulan agar calon presiden (capres) minimal didukung oleh dua fraksi di DPR.
Puan menegaskan bahwa pembicaraan mengenai kedua hal tersebut, yakni ambang batas parlemen 5 persen dan syarat dukungan minimal dua fraksi untuk capres, masih berada dalam tahap wacana informal. Ia menekankan bahwa usulan-usulan tersebut belum berstatus resmi dan memerlukan pembahasan lebih lanjut secara formal di DPR RI.
“Kami pun sudah diajak bicara namun tidak dalam forum tersebut. Jadi, memang pembicaraan itu, pembicaraan informal yang dibicarakan oleh partai-partai,” jelas Puan. “Pembicaraan bahwa ambang batas PT 5% itu kan masih dalam tahap pembicaraan di antara partai politik. Belum secara resmi juga, bahwa nantinya Pilpres itu akan diusung oleh dua partai politik ini juga masih dalam proses wacana informal, jadi belum resmi.”
Sebelumnya, sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah memang sempat mengadakan pertemuan untuk membahas revisi Undang-Undang Pemilu, termasuk pengaturan ambang batas parlemen. Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, mengonfirmasi pertemuan tersebut yang membahas hal-hal terkait UU Pemilu.
“Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum partai berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan hal-hal yang perlu dibahas dalam rangka undang-undang pemilu,” kata Sugiono kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Sugiono menyatakan bahwa partainya sepakat dengan usulan ambang batas parlemen 5 persen. “Satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Gerindra sepakat soal PT 5%. Seperti kemarin Golkar dan PKS juga menyampaikan, saya kira itu yang kita sepakati,” pungkasnya.
Sementara itu, usulan mengenai persyaratan calon presiden minimal didukung oleh dua fraksi di DPR awalnya diungkapkan oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Ia menyebutkan adanya masukan terkait model presidential threshold, di mana pasangan calon presiden nantinya minimal harus mendapatkan dukungan dari dua fraksi di parlemen.
“Saya mendengar ada masukan yang jelas, bahwasanya pergantiannya model daripada dukungan pada presiden itu adalah berdasarkan dukungan sedikit-dikitnya dua fraksi,” kata Paloh kepada wartawan di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9).