Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof H Dr Didi Sukyadi, MA menyatakan dukungannya terhadap wacana kuliah gratis, asalkan anggaran pemerintah memadai. Ia menekankan bahwa kebijakan ini harus didukung oleh skema pendanaan yang kuat agar perluasan akses pendidikan tinggi tidak mengorbankan kualitas dan keberlanjutan penyelenggaraan perguruan tinggi.
“Bagi UPI tentu kami berterima kasih kepada pemerintah bila suatu saat perguruan tinggi itu digratiskan untuk semua lapisan masyarakat, baik negeri maupun swasta. Jadi sepanjang anggarannya memungkinkan tentu kita sambut dengan sangat suka cita,” ujar Didi di sela wisuda UPI di Bandung, Jawa Barat, seperti dilansir laman kampus, Minggu (18/10).
Didi menambahkan, sistem pembiayaan pendidikan tinggi perlu mempertimbangkan keberlanjutan pendanaan bagi perguruan tinggi negeri maupun swasta. Sistem yang berkelanjutan dinilainya akan membantu perguruan tinggi untuk lebih fokus dan optimal dalam menjalankan fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Tantangan Pengelolaan Sumber Dana Kampus
Didi menyoroti tantangan pengelolaan keuangan kampus saat ini. Sumber pendanaan perguruan tinggi umumnya berasal dari anggaran pemerintah, kontribusi masyarakat melalui uang kuliah tunggal (UKT), dan usaha universitas. Namun, ia menilai sumber pendanaan dari usaha universitas masih terbatas, sementara anggaran pemerintah cenderung stagnan atau bahkan berkurang.
Besaran UKT dan jumlah mahasiswa juga diatur dalam kebijakan pemerintah dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. Di sisi lain, pimpinan universitas dituntut menjalankan tanggung jawab akademik sambil memastikan ketersediaan sumber daya untuk operasional dan pengembangan institusi, serta meningkatkan kualitas agar mampu bersaing di tingkat internasional.
“Tugas rektor, tugas wakil rektor, dan para dekan itu berat kalau digabung tugas itu dengan mencari uang,” ucapnya. Jika kebutuhan pembiayaan pendidikan tinggi sepenuhnya ditanggung pemerintah, perguruan tinggi akan memiliki lebih banyak ruang untuk fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, riset, hilirisasi hasil penelitian, serta pemanfaatan hasil riset bagi kesejahteraan masyarakat.
Rencana Penghapusan UKT-IPI di PTN-PTKIN
Secara terpisah, pemerintah sedang menggodok rencana kebijakan pendidikan gratis dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi. Komitmen pemerintah adalah memastikan kebijakan pembebasan biaya kuliah dirasakan setara di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono menjelaskan bahwa pembebasan biaya kuliah di PTN dan PTKIN nantinya akan mencakup penghapusan beban uang kuliah tunggal (UKT) serta iuran pengembangan institusi (IPI) atau uang pangkal yang lazim dipungut melalui jalur mandiri.
“Khusus untuk pendidikan tinggi negeri, bebas biaya mencakup UKT dan uang pangkal. Jalur mandiri yang memungut biaya pendidikan juga bagian yang seharusnya di-cover agar persepsi gratis ini benar-benar terwujud dan tidak membebani orang tua,” kata Sugiono. Pernyataan ini disampaikan Sugiono dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Koordinasi Tindak Lanjut Penguatan Kebijakan Pendidikan Nasional di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Sugiono juga menginstruksikan kementerian teknis terkait untuk menyiapkan alternatif skenario pembiayaan yang akan dibahas pekan depan, membedakan antara kebutuhan anggaran ideal dan kebutuhan anggaran pokok minimum. “Kita harus menyesuaikan ‘gratis’ itu seperti apa sejauh tidak membebani masyarakat, namun tetap realistis. Saya minta alternatifnya disiapkan: angka idealnya berapa, dan minimum essential-nya berapa,” ucapnya.
Ia menambahkan, simulasi model-model ini akan dilakukan, dan dalam satu minggu akan dilaporkan kepada Presiden untuk diambil keputusan. “Kita lakukan simulasi model-model ini, dan dalam waktu satu minggu kita bertemu lagi untuk segera dilaporkan kepada Presiden agar diambil keputusan,” kata Sugiono.
Kebutuhan Anggaran Kuliah Gratis di PTN Capai Rp 93,74 T
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan pihaknya masih menghitung opsi skema pembiayaan untuk kebijakan kuliah gratis di PTN, salah satunya dengan melibatkan status desil.
Berdasarkan penghitungan yang disampaikan pada rapat kerja bersama Komisi X DPR pada Senin (21/9/2026), kebutuhan anggaran untuk menggratiskan kuliah D3-S1 di PTN diperkirakan mencapai Rp 93,74 triliun. Brian menambahkan, penghitungan skema pembiayaan ini akan disesuaikan dengan kondisi fiskal. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, kuliah gratis akan diprioritaskan bagi mahasiswa di PTN.
“Nanti kita lihat ya. Ada beberapa hitungan-hitungan, kan bisa semua siswa, bisa PTN, kemudian bisa barangkali tahapannya seperti apa, yang mahasiswa baru dulu gitu ya, atau yang desil 4 dulu,” ungkap Brian di kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Komentar