Tangerang – Sebuah insiden keributan sempat terjadi di tempat ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Mauk Sepatan, Rajeg, Kabupaten Tangerang. Peristiwa yang sempat terekam dalam video viral ini melibatkan seorang pria yang membawa golok dan mengancam orang di dalam gereja. Pihak kepolisian segera bertindak setelah menerima laporan dan berhasil menenangkan situasi.
Dalam video yang beredar, pria yang diketahui bernama Aji tersebut terlihat membawa senjata tajam jenis golok sambil melontarkan ancaman dan meminta agar tempat ibadah tersebut segera ditutup. Kejadian ini berlangsung pada Minggu (20/9/2026), dan menarik perhatian warga sekitar.
Gelar Musyawarah Penyelesaian
Menyikapi insiden tersebut, musyawarah untuk mencari penyelesaian damai digelar pada malam harinya. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, tokoh agama setempat, perwakilan jemaat GKPI, dan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, serta Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati sejumlah langkah sementara untuk menjaga kondusivitas wilayah. Masalah ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut melalui mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg. Salah satu kesepakatan penting adalah menangguhkan sementara kegiatan ibadah di lokasi tersebut sambil menunggu proses lebih lanjut.
“Sementara menunggu proses mediasi, berdasarkan hasil musyawarah, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah munculnya provokasi maupun potensi gesekan,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah pada Senin (21/9/2026).
Kapolresta Tangerang menekankan pentingnya langkah persuasif dan mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketenangan. Ia juga menegaskan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Imbauan juga diberikan agar semua pihak menahan diri, tidak terprovokasi, dan menghormati proses mediasi yang akan berlangsung.
Permohonan Maaf dan Kesepakatan Damai
Dalam sebuah video terpisah yang diambil saat mediasi, pria berinisial Aji tersebut menyampaikan permohonan maafnya di hadapan Bupati dan Kapolresta Tangerang. Ia mengungkapkan penyesalan mendalam atas kejadian tersebut dan meminta maaf kepada semua pihak yang merasa resah atau takut akibat tindakannya.
“Dengan kekhilafan saya pribadi dengan kejadian tadi siang, saya menyesalinya dengan sebenar-benarnya. Jadi saya meminta maaf kepada pihak terkait jika apabila membuat resah atau membuat takut kepada saudara daripada tadi siang, kejadian tadi siang. Jadi mohon dimaafkan,” ucap Aji dalam video tersebut.
Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto membenarkan keabsahan video permintaan maaf itu dan menyatakan bahwa kesepakatan damai telah tercapai antara Aji dan pihak GKPI. “Ada (permintaan maaf). Semalam diselesaikan dengan musyawarah,” kata Tri.
Pihak massa yang menggeruduk dan perwakilan jemaat GKPI sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan tanpa memperpanjang masalah. Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyatakan menerima penyelesaian damai ini.
Sebagai bentuk penyelesaian, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan kesepakatan. Pemerintah daerah juga berkomitmen memfasilitasi pencarian tempat ibadah sementara bagi jemaat GKPI sambil menunggu proses perizinan selesai.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi langkah semua pihak yang memilih jalur musyawarah. “Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian melalui dialog sangat penting untuk mencegah konflik yang lebih luas. Kepolisian akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama,” tutupnya.