Polisi masih mendalami misteri kematian Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik kecantikan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam penyelidikan ini, polisi berencana memanggil seorang pegawai Kejaksaan Agung bernama Febrio Adiono yang namanya disebut dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pemanggilan Febrio Adiono akan dibahas lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Saat ini, polisi masih menunggu hasil resmi dari dokter forensik terkait pelaksanaan ekshumasi jenazah Sutrimo. Budi Hermanto berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat segera diumumkan kepada publik.
“Bahwa Ditreskrimum sedang berkoordinasi dengan dokter forensik medicolegal. Karena yang harus menyampaikan adalah dokter forensik dari hasil pemeriksaan ekshumasi. Kami mohon waktu, semoga minggu ini sudah ada titik temu antara jadwal dokter forensik medicolegal dengan Ditreskrimum,” jelas Budi.
Kejagung Klarifikasi Status Febrio Adiono
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna pada Jumat (7/8) menjelaskan bahwa Febrio Adiono merupakan pegawai Kejaksaan Agung yang bertugas di bagian administrasi. Anang menegaskan bahwa Febrio bukanlah seorang jaksa.
“Yang namanya saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan,” ujar Anang saat ditanya mengenai sosok Febrio yang disebut sebagai ajudan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Anang menambahkan bahwa Febrio memang pernah menjadi ajudan Febrie Adriansyah. Namun, setelah Febrie tersangkut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrio kini hanya berstatus sebagai staf administrasi biasa dan tidak lagi mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya.
Kronologi Penemuan Jenazah Sutrimo
Sutrimo pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7). Ia kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans, namun dinyatakan telah meninggal dunia.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo. Proses ini dilaksanakan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8). Sejumlah sampel diambil dari jasad Sutrimo untuk diteliti oleh tim kedokteran.