Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan terkait beredarnya buku berjudul ‘Memburu Muhammad’ yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Ia menyatakan keprihatinan jika di Indonesia masih ada pihak yang menghina ajaran agama.
Menurut Anwar Abbas, tindakan penghinaan terhadap ajaran agama sangat disesalkan karena tidak hanya menyinggung perasaan umat beragama, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. “Kita meminta pemerintah agar cepat bertindak agar hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” ujar Anwar Abbas pada Minggu (26/9/2026).
Ia menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk bersikap tegas apabila terjadi tindakan pelecehan terhadap ajaran agama. “Negara harus bersikap bila ada tindakan pelecehan terhadap ajaran agama,” tegasnya.
Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
Sebelumnya, kemunculan dua buku yang diduga menistakan agama, yaitu ‘Bukan Perawan Maria’ dan ‘Memburu Muhammad’, telah menghebohkan jagat media sosial. Unggahan yang beredar menyebutkan bahwa buku-buku kontroversial ini ditulis oleh pihak yang diduga pro-LGBT.
Beberapa kutipan tulisan dari dalam buku tersebut yang beredar di media sosial dianggap telah menistakan agama tertentu. Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan akan segera mendalaminya.
“Ini pasti akan didalami, baik itu dari Direktorat Siber apabila berada di dunia digital, maupun dari pihak Ditreskrimum,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/9).