Bekasi – Kepolisian memastikan kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang melibatkan pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, akan tetap berlanjut. Keputusan ini diambil meskipun Abah Setu telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi. Langkah selanjutnya, pihak kepolisian berencana melakukan klarifikasi lebih mendalam terhadap pelapor.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Hal ini dikarenakan belum adanya pencabutan laporan resmi dari pihak pelapor. “Sedang kami dalami terlebih dulu. Rencana selanjutnya kami akan laksanakan klarifikasi terhadap pelapor,” ujar Jerico, Senin (14/9/2026).
Jerico menambahkan bahwa kepolisian masih melakukan pendalaman terkait permintaan maaf Abah Setu serta tanggapan dari masyarakat. “Sementara sedang kita dalami terkait permintaan maaf serta tanggapan dari warga. Untuk pencabutan belum ada. Sementara proses mediasi masih terus berjalan,” jelasnya.
Sebelumnya, video yang beredar menampilkan Abah Setu menyinggung Nabi Muhammad SAW telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Akibat pernyataan tersebut, Abah Setu sempat digeruduk oleh sejumlah massa pada Senin malam, 7 September 2026.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf Abah Setu
Menanggapi kontroversi tersebut, pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW dan menimbulkan kegaduhan.
Permintaan maaf ini disampaikan Abah Setu dalam proses mediasi dan klarifikasi yang diselenggarakan di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (10/9/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Dalam pernyataannya, Abah Setu mengakui kekeliruannya. “Sehubungan dengan beredarnya video yang menyinggung kaum Muslimin dan menghina Nabi Muhammad SAW, dengan ini saya menyatakan mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut bahwa video tersebut telah menyinggung dan menghina kaum Muslimin. Oleh karenanya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” kata Abah Setu.
Selain itu, Abah Setu juga menyatakan akan menutup kegiatan di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpinnya, termasuk konten-konten di media sosial yang berpotensi menyinggung. “Kedua, saya akan menutup kegiatan yang berkaitan dengan segala hal yang dapat menyinggung umat majelis taklim, konten medsos, pengajaran terselubung berpotensi menghina dan menyesatkan kaum Muslimin,” ungkapnya.
Abah Setu juga berjanji akan bersikap kooperatif dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. “Ketiga, saya bersedia mempertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku dan apabila saya mengulang hal yang sama atau sejenis di kemudian hari,” ucapnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga harkat dan martabat Rasulullah SAW di manapun dan dalam keadaan apapun. “Yang kelima, saya akan senantiasa memperbaiki dan memvalidasi kebenaran dan kemuliaan Islam pada ulama yang soleh,” imbuhnya.
Abah Setu menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa seluruh pernyataan tersebut dibuat dengan sebenar-benarnya dan iktikad baik, serta siap mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum dan Allah SWT. “Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dengan iktikad baik dan saya siap mempertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku bahkan saya siap mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah SWT,” pungkasnya.