Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Betrand Peto

JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan artis Betrand Peto, yang memiliki nama lengkap Alfonsius Toribio Tenkudi (ATT). Laporan ini diajukan oleh seorang wanita yang diidentifikasi dengan inisial AW.

Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno, laporan tersebut diterima pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. AW melaporkan ATT atas dugaan kekerasan seksual.

“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026 sekira pukul 10.00 WIB pagi. Adapun pelapor sekaligus korban yaitu seorang wanita inisial AW dan terlapornya adalah seorang laki-laki inisial ATT,” ujar Onkoseno pada Senin (14/9/2026).

Menindaklanjuti laporan ini, kepolisian akan segera melakukan serangkaian proses penyelidikan. Tahapan ini meliputi pengambilan keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta terlapor. Penyidik juga akan meminta visum et repertum terhadap pelapor untuk mendukung penyelidikan.

“Selanjutnya setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membuat administrasi penyelidikan dan selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Onkoseno mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan seksual ini terjadi di area sekitar Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan. Namun, kronologi detail kejadian masih dalam pendalaman oleh tim penyidik.

“Kronologis itu nanti masih akan didalami oleh tim penyidik,” sebutnya.

Pihak kepolisian belum merinci mengenai barang bukti yang dibawa oleh pelapor saat membuat laporan. Namun, Betrand Peto dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik dalam waktu dekat untuk memberikan keterangan.

“Tentunya nanti ke depan tim penyidik akan mengagendakan juga untuk mengambil keterangan dari para pihak yang terkait,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar