Polda Metro Jaya Siapkan Pemanggilan Betrand Peto Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

JAKARTA – Polda Metro Jaya berencana menjadwalkan pemanggilan terhadap Betrand Peto, yang memiliki nama asli Alfonsius Toribio Tenkudi (ATT), terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan namanya. Pemanggilan ini akan dilakukan setelah seluruh alat bukti yang diperlukan, termasuk hasil visum, telah terpenuhi.

“Setelah nanti akan pemeriksaan terpenuhinya alat bukti dari beberapa keterangan saksi termasuk hasil visum, pasti akan dijadwalkan untuk dilakukan pemanggilan (terhadap terlapor),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Jumat (18/9/2026).

Budi menjelaskan bahwa saat ini, proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus berlangsung. Hal ini juga termasuk pemeriksaan terhadap pelapor atau korban.

“Juga kita masih menunggu hasil dari visum et repertum dari rumah sakit karena itu sangat penting. Apakah di dalam laporan yang disampaikan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini sesuai dengan hasil visum et repertum atau hanya luka lain ataupun ada pidana lainnya,” ucapnya.

Ia meminta agar penyidik diberi ruang yang cukup untuk melakukan pendalaman agar duduk perkara kasus ini menjadi terang. “Jadi kita tidak bisa, tidak boleh berasumsi untuk memutuskan suatu peristiwa, menyampaikan pemberitaan, semua harus bisa diukur validitasnya,” katanya.

Sebelumnya, Betrand Peto telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus kekerasan seksual. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan penyidik saat ini masih mempelajari barang bukti yang telah dikumpulkan.

“Saat ini penyidik masih mempelajari barang bukti yang dikumpulkan antara lain visum dan barang bukti digital,” kata Kombes Budi Hermanto.

Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor juga terus dilakukan oleh penyidik. Sejauh ini, sebanyak lima orang telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Saat ini penyidik dari Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya sudah memeriksa pelapor saudari ANW dan empat orang saksi,” bebernya.

Tinggalkan komentar