Ombudsman Ungkap ‘Klaster Mewah’ di Lapas Cibinong, Ditemukan Fasilitas Hidup Narapidana

Ombudsman RI menemukan adanya fasilitas khusus berupa hunian mewah di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati, mengungkap temuan yang disebutnya sebagai ‘klaster mewah’ di lapas tersebut.

Temuan ini merupakan hasil pengawasan terkait pelayanan publik di Lapas Cibinong yang dilakukan pada Rabu (23/9). Tim Ombudsman RI mengidentifikasi adanya fasilitas yang ditutupi pagar, berjarak sekitar 100 meter dari kantin lapas. Di dalam kompleks berpagar tersebut, terdapat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong.

Saat memasuki area yang dibatasi pagar kayu, tim menemukan beberapa bangunan hunian yang menyerupai homestay, berdinding seng, dicat biru, serta rumah-rumah bergaya klaster. Di sisi kanan kompleks, terdapat rumah petak bercat krem, sementara di sisi kiri berdiri rumah bercat putih dengan pagar hitam. Lebih jauh lagi, terdapat rumah yang mirip vila di sebelah kanan rumah bercat putih.

Menanggapi pertanyaan tim Ombudsman mengenai fungsi bangunan tersebut, petugas menyampaikan bahwa itu adalah ‘rumah asimilasi’. Namun, saat diperiksa lebih lanjut, di dalam rumah tersebut ditemukan fasilitas seperti sofa, televisi, meja makan, dan kulkas yang berisi minuman keras.

Ombudsman mendapati bahwa rumah-rumah tersebut dihuni oleh warga binaan. Salah satu penghuni yang ditemui mengaku sebagai narapidana, sementara penghuni lainnya kabur saat mengetahui kedatangan tim Ombudsman. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya fasilitas khusus bagi beberapa narapidana di Lapas Cibinong.

Di dalam kompleks hunian mewah ini, Ombudsman juga menemukan fasilitas parkir yang terisi dua mobil mewah, simulator golf yang sedang dibangun, fasilitas gym, dan kolam renang. Di belakang area parkir mobil, terdapat jalan menuju tempat pembuangan sampah yang tidak dipagari, yang berpotensi menjadi akses keluar masuk kendaraan.

“Di lokasi yang kami temukan ini, Ombudsman menunjukkan bahwa keamanan di lapas cibinong longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluar masuk tahanan,” ungkap Syafrida Rachmawati.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar), Yudi Suseno, memberikan tanggapan terkait temuan tersebut. Yudi menjelaskan bahwa bangunan yang terlihat seperti rumah dengan fasilitas apartemen tersebut sebenarnya adalah rumah dinas para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong.

“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan,” ujar Yudi.

Yudi menambahkan bahwa tim Kanwil Ditjenpas Jabar sedang mendalami dinamika di Lapas Cipinang pasca-sidak Ombudsman RI. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. “Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional,” katanya.

Tinggalkan komentar