Polda Metro Jaya Dalami Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Betrand Peto

Jakarta – Polda Metro Jaya terus mendalami laporan dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama artis Betrand Peto, yang memiliki nama lengkap Alfonsius Toribio Tenkudi (ATT). Saat ini, tim penyidik tengah fokus pada pemeriksaan barang bukti yang telah dikumpulkan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa barang bukti yang sedang dipelajari meliputi hasil visum et repertum dan bukti digital. “Saat ini penyidik masih mempelajari barang bukti yang dikumpulkan antara lain visum dan barang bukti digital,” ujar Budi Hermanto pada Jumat (18/9/2026).

Proses penyelidikan juga mencakup pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pelapor. Hingga kini, tercatat ada lima orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. “Saat ini penyidik dari Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya sudah memeriksa pelapor saudari ANW dan empat orang saksi,” jelasnya.

Sebelumnya, Betrand Peto telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus kekerasan seksual. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya lagi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno, membenarkan adanya laporan dari seorang wanita berinisial AW yang melaporkan Betrand Peto atas dugaan tersebut. “Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu, tanggal 12 September 2026, sekira pukul 10.00 WIB pagi. Adapun pelapor sekaligus korban yaitu seorang wanita inisial AW dan terlapornya adalah seorang laki-laki inisial ATT,” kata Onkoseno pada Senin (14/9).

Pihak kepolisian menyatakan akan segera meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk pelapor, saksi, dan terlapor. Visum et repertum terhadap pelapor juga akan segera dilakukan. “Selanjutnya setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membuat administrasi penyelidikan dan selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum,” terangnya.

Tinggalkan komentar