Penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah rampung. Pihak kepolisian menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dari pemungutan suara hingga rapat pleno berjalan aman dan kondusif.
Pilkades serentak tahun 2026 ini diikuti oleh 154 desa di Kabupaten Bekasi. Proses pemungutan suara berlangsung pada Minggu, 20 September 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, dilanjutkan dengan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga sore hari. Sementara itu, rapat pleno tingkat desa dilaksanakan secara bertahap pada Minggu dan Senin, 21 September 2026, dan semuanya telah selesai tanpa adanya gangguan yang signifikan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo mengapresiasi situasi keamanan yang dapat terjaga selama seluruh tahapan Pilkades. Ia menekankan bahwa kelancaran ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara penyelenggara, pemerintah daerah, aparat keamanan, para calon kepala desa, pendukung, dan seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Seluruh rangkaian pemungutan dan penghitungan suara hingga rapat pleno di tingkat desa dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami mengapresiasi masyarakat Kabupaten Bekasi yang telah bersama-sama menjaga situasi tetap damai selama proses Pilkades berlangsung,” ujar Kombes Andi Oddang dalam keterangannya pada Selasa, 22 September 2026.
Tahapan selanjutnya adalah pelantikan kepala desa terpilih yang dijadwalkan pada 4 November 2026. Pihak kepolisian mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Bekasi, untuk terus menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif hingga seluruh tahapan Pilkades selesai sepenuhnya.
“Kami mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah bersama-sama menjaga suasana tetap aman dan tertib. Mari terus rawat kebersamaan, saling menghormati, dan menjaga lingkungan tetap kondusif sehingga seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan baik sampai selesai,” tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.