Perdebatan Nomenklatur Reforma Agraria: BRAN atau Gibran Jadi Sorotan di DPR

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, sempat melontarkan celetukan unik saat rapat kerja membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026). Celetukan tersebut muncul ketika Irawan menyampaikan pandangannya mengenai nomenklatur badan yang nantinya akan bertanggung jawab mengurus pengaturan reforma agraria.

Rapat kerja antara Baleg DPR dan pemerintah ini sempat diwarnai perdebatan mengenai bagaimana nomenklatur badan tersebut akan diatur. Pihak Baleg DPR menginginkan agar nomenklatur badan tersebut dicantumkan secara eksplisit dalam Undang-Undang. Sementara itu, pemerintah mengusulkan agar pengaturannya dapat dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Saat diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangannya, Irawan awalnya menyatakan bahwa perdebatan mengenai nomenklatur ini sebenarnya telah dibahas dan mencapai kesepakatan pada rapat sebelumnya di hari Kamis (17/9). “Eh, mohon izin, Pak. Satu yang prinsip yang saya pahami dari perkembangan pembahasan kita, ini sudah kita sepakati, itu satu hal. Kemarin kita membahasnya lama,” ujar Irawan.

Namun, Irawan juga memahami bahwa cara pembentukan lembaga negara, baik melalui Keputusan Presiden (Keppres), Perpres, Peraturan Pemerintah (PP), maupun Undang-Undang, dapat memengaruhi kinerja lembaga tersebut di kemudian hari. “Nah, itu semua gradasi. Kelembagaan itu akan mempengaruhi kinerjanya ke depan, Pak. Apalagi ini akan berhadapan dengan kementerian-kementerian yang tanda kutip kementerian yang punya wewenang yang sangat besar seperti Agraria, seperti Kementerian Kehutanan, dan lain-lain sebagainya termasuk juga Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Irawan melanjutkan bahwa jalan tengah telah diambil dalam pembahasan sebelumnya, yaitu dengan mencantumkan tugas, fungsi, dan kewenangan badan tersebut dalam RUU. “Nah, oleh karena itu kita kemarin mengambil satu jalan tengah, Pak. Bahwa sebenarnya itu lebih kepada urusannya sebenarnya kita telah cantumkan kemarin itu, yang kita sebut dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya kita sudah cantumkan dan menyepakati. Artinya apa, bahwa ini sebenarnya pilihan-pilihan kita aja, Pak, antara Presiden dan DPR,” tuturnya.

Menurut pandangannya, aspek terpenting adalah memastikan kewenangan badan tersebut. Di sinilah ia kemudian melontarkan celetukannya yang menarik perhatian. “Kalau, kalau kemudian kalau memang itu hanya persoalan nama, ini kan BRAN. BRAN atau Gibran, Pak?” ucap Irawan.

Celetukan tersebut langsung ditanggapi oleh Ketua Baleg DPR, Bob Hasan. Ia mempersilakan Irawan untuk menentukan pilihan nama badan tersebut. “Hah? BRAN atau Gibran?” tanya Bob Hasan. “Tergantung Pak Irawan, setuju yang mana?” timpalnya.

Irawan kemudian melanjutkan pemaparannya, menegaskan bahwa nomenklatur bukanlah persoalan yang paling signifikan. “Menurut saya, kalau memang hanya persoalan nama, bukan persoalan yang signifikan kaitannya tugas, fungsi, kewenangan, dan diletakkan di mana kelembagaan ini di bawah Presiden dan bertanggung jawab Presiden, saya kira itu sesuatu yang bisa dibicarakan Pimpinan, bukan sesuatu yang signifikan yang kita harus perdebatkan sangat jauh. Artinya lebih baik kita lanjut ke hal-hal lainnya,” pungkas Irawan.

Tinggalkan komentar