Parlementary Threshold Jadi Perdebatan: Usulan 5% hingga 7% Mencuat

Wacana mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) kembali menghangat seiring dengan rencana pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Sejumlah partai politik telah mengemukakan angka yang dianggap ideal, dengan usulan terbaru berkisar antara 5% hingga 7%.

Angka usulan PT ini mencuat setelah pertemuan para pejabat teras partai koalisi pemerintah yang memiliki kursi di parlemen belum lama ini. Pertemuan tersebut membahas berbagai opsi terkait ambang batas parlemen.

Gerindra Setuju PT 5%

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa ada kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah partai telah menyatakan persetujuan terhadap usulan angka PT sebesar 5%.

“Satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Gerindra sepakat soal PT 5%. Seperti kemarin Golkar dan PKS juga menyampaikan, saya kira itu yang kita sepakati,” kata Sugiono kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

Bahlil Sebut PT 5% Ideal

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, turut buka suara mengenai batas usulan PT yang sedang bergulir. Bahlil mengungkapkan bahwa komunikasi dengan lintas partai menunjukkan adanya perbedaan pendapat, dengan usulan mulai dari 5% hingga 7%.

“Parliamentary threshold dalam komunikasi kita dengan lintas partai memang ada yang menginginkan ada 6, ada 7, ada 5, ada di bawah itu juga,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (17/9).

Ketika ditanya terkait angka PT 5% yang disebut telah disepakati oleh mayoritas partai politik, Bahlil menyatakan hal yang serupa. Menurutnya, angka tersebut merupakan angka yang ideal.

“Tapi mungkin angka ideal itu 5%, cocoklah ya,” ujarnya.

Surya Paloh Kukuh Ingin PT 7%

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memaparkan alasan partainya menginginkan kenaikan PT menjadi 7 persen. Ia menilai angka tersebut dapat mempermudah tata kelola demokrasi dengan membuat jumlah partai yang lolos seleksi menjadi lebih sedikit.

“Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Saya harus katakan sejujurnya memang itu. Karena memang pertimbangan kita adalah selected partai. Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini, menurut pandangan kami, NasDem tentunya ya,” jelas Paloh kepada wartawan di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9).

Ia menambahkan bahwa partainya selalu konsisten terhadap kenaikan ambang batas parlemen ini. Namun, ia menekankan bahwa partainya tetap menghargai pandangan yang berbeda dari partai lain.

Di sisi lain, Paloh mengakui bahwa kondisi elektabilitas NasDem saat ini belum mencapai angka 7 persen dalam perhitungan ambang batas parlemen. Ia mengaku ikhlas jika NasDem tidak lolos ke parlemen ketika ambang batas dinaikkan menjadi 7 persen.

“NasDem mengusulkan 7%, walaupun surveinya NasDem 4%. Jadi NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi, ya itulah bagian daripada keinginan kita mementingkan kepentingan nasional lebih besar daripada kepentingan partai,” ujarnya.

Demokrat Usul ‘Dapil Nasional’

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf, menyampaikan bahwa partainya mengusulkan konsep ‘Dapil Nasional’ atau national pool dalam penerapan pemilu anggota DPR RI. Ia menekankan bahwa sisa suara dari partai-partai yang lolos ambang batas dapat dikumpulkan untuk kemudian ditentukan sebagai kursi tambahan di DPR.

Dede kemudian menyinggung tentang penggabungan sisa suara (stembus accord) yang pernah digunakan dalam Pemilu 1999. Ia berharap pengkajian konsep tersebut dapat mengurangi jumlah suara yang hangus.

“Itu sebabnya Demokrat sejak awal sudah mengusulkan konsep ‘Dapil Nasional’ (national pool). Dimana sisa suara rakyat dari partai-partai yang lolos threshold nanti akan dikonversi menjadi dapil nasional sehingga tidak ada suara rakyat yang terbuang. Dulu pernah dilakukan model stembus accord,” ucapnya.

Kendati demikian, Dede Yusuf mengatakan usulan tersebut masih dalam tahap kajian oleh partai. Ia juga menyinggung konsep serupa yang diterapkan di Selandia Baru dan Jerman.

“Lagi digodok dulu, ada sistem ini di Selandia Baru dan Jerman juga,” ujarnya.

Tinggalkan komentar