Oknum Guru SD di Tangsel Dinonaktifkan Imbas Dugaan Pelecehan Murid

TANGERANG SELATAN – Sekolah internasional Insan Cendekia Madani (ICM) di Serpong, Tangerang Selatan, telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seorang oknum guru di jenjang Sekolah Dasar (SD). Keputusan ini diambil setelah sekolah menerima laporan mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu murid.

Pihak ICM menyatakan bahwa penonaktifan guru tersebut berlaku efektif sejak 25 Agustus 2026. Langkah administratif ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif. Selain itu, penonaktifan ini juga bertujuan memberikan ruang bagi proses penanganan dan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ICM menjelaskan bahwa tindakan penonaktifan ini merupakan langkah administratif dan tidak serta merta menjadi bukti kesimpulan atas kesalahan atau pertanggungjawaban hukum oknum guru tersebut. Sekolah menegaskan komitmennya untuk kooperatif dalam proses pemeriksaan, menghormati hak setiap pihak, serta tunduk pada kewenangan instansi yang berwenang.

Perlindungan anak menjadi prioritas utama bagi ICM. Setiap laporan mengenai dugaan tindakan yang dapat mengancam keamanan, keselamatan, martabat, atau hak peserta didik akan ditangani secara serius, proporsional, dan sesuai prosedur yang berlaku. Sekolah juga terus berupaya memastikan keamanan dan kenyamanan peserta didik melalui penguatan pengawasan, pendampingan, serta koordinasi internal dan eksternal jika diperlukan.

ICM mengimbau seluruh orang tua, wali murid, dan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas atau informasi pribadi yang dapat mengungkap identitas anak dan pihak-pihak terkait. Sekolah mengajak semua pihak untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi selama proses penanganan berlangsung oleh pihak berwajib.

Menanggapi kekhawatiran yang mungkin timbul, ICM menyampaikan keprihatinan dan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan serta penguatan sistem perlindungan anak demi menjaga lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, berintegritas, dan beradab.

Sebagai informasi tambahan, dugaan kasus pelecehan ini sempat viral di media sosial. Modus yang diduga digunakan pelaku adalah child grooming yang dilakukan setelah jam sekolah saat les privat mengaji. Pelaku disebut mempertontonkan video porno hingga menyentuh bagian sensitif korban. Terungkapnya aksi ini berawal dari cerita korban kepada pelatih taekwondo.

Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut. Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan korban. “Saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan juga meminta keterangan dari para saksi dan korban,” ujar Boy Jumalolo pada Jumat (25/9).

Tinggalkan komentar