TANGERANG SELATAN – Pihak kepolisian tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru di salah satu sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Korban pelecehan adalah murid yang masih di bawah umur.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, membenarkan bahwa laporan polisi terkait kasus ini telah diterima oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dugaan pelecehan ini sempat viral di media sosial. Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga melakukan aksi bejatnya dengan modus child grooming. Tindakan tersebut dilaporkan terjadi setelah jam sekolah usai, saat korban sedang mengikuti les privat mengaji.
Pelaku diduga telah mempertontonkan video porno kepada korban dan melakukan sentuhan pada bagian sensitif anak didiknya. Aksi tidak senonoh ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pelatih taekwondo. Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa terduga pelaku telah dinonaktifkan oleh pihak sekolah.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Sejumlah saksi, termasuk korban, sedang dimintai keterangan. “Saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan juga meminta keterangan dari para saksi dan korban. Saat ini penyidik sedang bekerja dan mohon doanya agar segera terungkap peristiwanya,” ujar Boy.