WNI Ditahan Singapura atas Dugaan Uang Palsu Rp 4,7 M, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi
Kuasa hukum WNI berinisial S yang ditahan di Singapura terkait dugaan uang palsu SGD 340 ribu (Rp 4,7 M) buka suara soal kronologi kejadian.
Kuasa hukum WNI berinisial S yang ditahan di Singapura terkait dugaan uang palsu SGD 340 ribu (Rp 4,7 M) buka suara soal kronologi kejadian.
Kuasa hukum EAK dan AN beberkan kronologi dugaan kasus uang dolar Singapura palsu senilai Rp 4,7 miliar yang kini naik ke tahap penyidikan Polres Tangsel.
Polres Tangerang Selatan meningkatkan kasus peredaran uang dolar Singapura palsu senilai Rp 4,7 miliar ke tahap penyidikan, koordinasi dengan otoritas Singapura terus dilakukan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengunjungi keluarga jurnalis Donal Husni sebagai bentuk dukungan moril dalam pencarian delapan orang yang hilang di Selat Sunda.