Cileungsi, Bogor – Seorang wanita dilaporkan telah diamankan polisi setelah merampas uang dan perhiasan milik seorang nenek yang berprofesi sebagai penjual kue di Kampung Sawah, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menawarkan bantuan modal usaha.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan bahwa pelaku membujuk korban dengan janji memberikan modal usaha, bahkan mengajak korban ke lokasi yang sepi. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, 14 September 2026. Ketika korban lengah, pelaku diduga mengambil perhiasan anting milik korban serta uang hasil berjualan yang jumlahnya mencapai Rp 520 ribu.
Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, tim penyidik segera bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja mengincar para lansia karena dianggap mudah diperdaya.
Pelaku dilaporkan telah menjalankan aksinya ini selama hampir satu tahun dan total kerugian yang dialami oleh seluruh korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Salah satu korban lainnya adalah seorang kakek asal Gandoang yang kehilangan sekitar Rp 900 ribu setelah pelaku berpura-pura menjadi cucunya dan membawa kabur uang tersebut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari para korban lainnya.