Seorang remaja berusia 19 tahun di Gunungsindur, Kabupaten Bogor, dilaporkan tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri. Peristiwa nahas ini diduga dipicu oleh cekcok yang berujung pada kekerasan fisik.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, kejadian bermula ketika korban menegur pelaku yang pulang larut malam. “Kurang lebihnya menjelang tengah hari, ketika si korban itu ingin ke kamar kecil, ternyata masih ada bapaknya di (dalam) kamar kecil atau kamar mandi,” ujar Anggi pada Kamis (24/9/2026).
Percekcokan antara ayah dan anak ini terjadi di rumah mereka di Desa Jampang, Gunungsindur, Kabupaten Bogor, pada 26 Agustus 2026. Pertengkaran tersebut berlanjut hingga terjadi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Ketika si korban atau si ayah ini membuka pintu ya, kemudian terjadi cekcok sampai kemudian dilakukannya kekerasan yang kemudian mengakibatkan meninggal dunia,” jelas Anggi.
Anggi menambahkan, perkelahian itu sempat berlangsung saling cekik sebelum akhirnya kekerasan yang lebih serius dilakukan hingga korban terjatuh dan meninggal. “Jadi dia sempat cek cok, sempat saling cekik, baru kemudian dilakukan kekerasannya yang menyebabkan si korban jatuh dan meninggal dunia,” imbuhnya.
Pelaku mengaku kesal karena ditampar oleh ayahnya akibat pulang larut malam. “Nah, (motif) itu masih kita lakukan pendalaman. Namun sementara yang berhasil dihimpun oleh penyidik, itu terkait dengan motif kesal karena ditegur oleh korban, karena si pelaku ini dia pulang malam, kemudian ketika disuruh istirahat tidak mau,” terang Anggi.
Jasad korban dimakamkan pada hari yang sama oleh keluarga. Namun, kecurigaan muncul ketika keluarga melihat adanya luka tak biasa pada dahi korban. Atas dasar tersebut, pihak keluarga membuat laporan ke Polsek Gunung Sindur pada 29 Agustus 2026, tiga hari setelah korban meninggal.
Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan ekshumasi pada 20 September untuk memastikan penyebab kematian korban. “Adapun hasil sementara dari ekshumasi tersebut yang dilakukan oleh tim, diperoleh fakta bahwa terdapat luka tajam di bagian dahi sebelah kiri, berikut dengan terdapat luka akibat benda tumpul atau perlukaan tumpul di bagian kepala kanan ya,” kata Anggi.
Temuan luka tersebut mengindikasikan bahwa korban diduga menjadi korban tindak pidana. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku yang ternyata adalah anak kandung korban. Pelaku diamankan di wilayah Tangerang Selatan.
“Jadi korban adalah ayah dan yang diduga melakukan itu adalah si anak. Diduga pelaku berusia 19 tahun,” ucap Anggi. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bogor untuk mendalami keterangan dan pengakuannya.