Mendikdasmen Pastikan Tunjangan Guru yang Tertahan 3 Bulan Cair Oktober

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan telah menerima laporan mengenai tertahannya tunjangan profesi guru (TPG) selama tiga bulan. Ia memastikan bahwa persoalan ini sedang dalam proses penanganan.

“Saya tahu ada yang tiga bulan tunjangannya belum cair dan laporannya sudah sampai ke saya,” ujar Mu’ti dalam acara Wardah Inspiring Educators 2026 di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2026).

Tunjangan Profesi Guru merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik. Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan aturan pencairan TPG setiap bulan langsung ke rekening masing-masing guru.

Bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN), TPG yang diterima setara dengan satu kali gaji pokok. Sementara itu, guru non-ASN akan menerima sebesar Rp 2 juta per bulan. Syarat utama untuk mendapatkan TPG adalah kepemilikan sertifikat pendidik yang diperoleh melalui Program Profesi Guru (PPG).

Akan Segera Dicairkan

Menanggapi keluhan para guru, Menteri Mu’ti meyakinkan bahwa tunjangan yang tertahan akan segera dicairkan. Ia bahkan berkelakar bahwa kecepatan proses ini merupakan salah satu keuntungan memiliki menteri yang berlatar belakang seorang guru.

“Percayalah Insya Allah dalam waktu dekat akan terima rapel tiga bulan tunjangannya. Begitulah enaknya kalau punya menteri yang latar belakangnya guru, saya membuat kebijakan dari perasaan dan hati yang terdalam,” ucap Mu’ti.

Ia kembali menekankan bahwa pencairan rapel tunjangan tersebut kemungkinan besar akan dilakukan pada bulan depan, yaitu Oktober 2026. Dengan demikian, para guru akan menerima pembayaran yang signifikan.

“Insya Allah, di bulan depan. Insya Allah. Ini berarti gajinya tingginya,” tambahnya.

Guru Mendesak Kenaikan Gaji

Pernyataan Menteri Mu’ti mengenai gaji yang akan menjadi tinggi memicu reaksi dari guru-guru yang hadir. Mereka langsung menyuarakan permintaan kenaikan gaji kepada Menteri Mu’ti.

Menanggapi permintaan tersebut, Mu’ti sempat bergurau dan mengaitkannya dengan ibadah haji. Ia menjelaskan bahwa naik haji hanya bisa dilakukan pada bulan-bulan tertentu.

“Tahu saya (usai guru protes naik gaji). Emang bisa haji di bulan Rabiul Akhir? Haji ya di bulan haji,” ungkap Mu’ti di acara yang sama.

Setelah sempat bertanya topik pembicaraan, Menteri Mu’ti kembali mendapatkan respons keinginan naik gaji dari para guru. Merespons aspirasi tersebut, Menteri Mu’ti menyatakan telah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan dan mendapat persetujuan.

“Insya Allah, Insya Allah (gaji guru naik). Pak Menteri Keuangan sudah oke kok,” jawab Mendikdasmen, yang disambut tepuk tangan riuh dari para guru yang hadir.

Tinggalkan komentar