JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara mengenai insiden penembakan tiga aparatur sipil negara (ASN) di Jayawijaya, Papua Pegunungan, oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). KKB menuduh para korban sebagai agen intelijen sebagai alasan di balik aksi tersebut.
Tito Karnavian menyatakan bahwa tuduhan sebagai intelijen merupakan alasan yang kerap digunakan oleh KKB setiap kali melakukan aksi kekerasan. “Ya biasanya begitu, yang disampaikan oleh para kelompok yang melakukan penembakan kekerasan selalu alasannya intel, begitu,” ujar Tito seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Mendagri, aksi penembakan tersebut sebenarnya bertujuan untuk mengganggu keamanan dan menyebarkan ketakutan di kalangan masyarakat. “Padahal dia berusaha untuk ganggu aja. Membuat, apa, masyarakat menjadi takut dan lain-lain, menyebarkan kekerasan, menyebarkan ketakutan, gitu ya,” jelasnya.
Ia berharap aparat keamanan, termasuk TNI, Polri, dan badan intelijen, dapat menjaga situasi di wilayah Papua tetap kondusif dan memantau pergerakan KKB. “Nah, ya saya tentu berharap, teman-teman dari aparat keamanan, Polri, TNI, Intelijen, dapat bisa menjaga situasi yang lebih kondusif, kemudian bisa memantau pergerakan dari kelompok-kelompok itu dan bisa menetralisir kelompok itu,” tuturnya.
Harapan ini disampaikan agar masyarakat memiliki keberanian untuk kembali beraktivitas tanpa rasa takut. “Supaya ada keberanian dari masyarakat untuk beraktivitas. Kalau seandainya tidak ada serangan-serangan, kan pasti mereka akan lebih tenang,” imbuh dia.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan bahwa tiga ASN Pemkab Jayawijaya meninggal dunia setelah ditembak. Pelaku penembakan diidentifikasi sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok sipil bersenjata (KSB) dari Kodap III Ndugama.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa KSB Kodap III Ndugama telah mengklaim bertanggung jawab atas peristiwa tersebut dan menyatakan dugaan keterlibatan korban dalam kegiatan intelijen. “Mencermati adanya pernyataan KSB Kodap III Ndugama yang mengklaim bertanggung jawab atas peristiwa tersebut serta menyatakan bahwa ketiga korban diduga merupakan bagian dari kegiatan intelijen,” kata Anis dalam keterangannya, Selasa (15/9).
Anis menegaskan bahwa status seorang ASN atau pegawai pemerintah tidak serta-merta menghilangkan status kewarganegaraan sipil mereka. Ketiga korban berhak mendapatkan perlindungan hukum tanpa memandang profesi mereka. “Setiap tuduhan mengenai keterlibatan seseorang dalam aktivitas keamanan atau intelijen harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak dapat menjadi pembenaran untuk merampas nyawa seseorang yang tidak sedang melakukan kekerasan atau mengambil bagian dalam tindakan permusuhan,” paparnya.