Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memaparkan kriteria penilaian untuk Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi. Ia menekankan bahwa proses apresiasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan pihak yang kompeten.
Dalam acara puncak Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar di Claro Hotel, Makassar, Tito menjelaskan bahwa untuk penghargaan ‘Akses Penduduk Terhadap Layanan Pendidikan’, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan tim dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen). Penilaian difokuskan pada kebijakan pro-pendidikan.
“Untuk masalah tadi pendidikan, kita Bapak Menko tadi tanya, sampaikan jurinya itu kita bersama dengan Mendagri, timnya Kemendikdasmen. Kemudian, intinyalah kebijakan-kebijakan terhadap pro-pendidikan, pro-bidang kesehatan, termasuk yang perumahan,” ujar Tito dalam sambutannya, Jumat (18/9/2026).
Lebih lanjut, Tito menjelaskan penilaian terkait ‘Implementasi Program 3 Juta Rumah’. Kemendagri secara rutin memantau kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu indikator penilaian adalah pemberian insentif fiskal seperti pembebasan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis untuk MBR.
“Perumahan menyampaikan, ‘Gimana cara ngukurnya perumahan?’ Perumahan itu ada beberapa program, di antaranya adalah pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR). Nah, kami tiap minggu mengevaluasi daerah mana saja yang mengeluarkan, menerbitkan BPHTB dan PBG yang gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas Tito.
Data evaluasi mingguan inilah yang menjadi dasar penentuan pemenang di bidang perumahan. “Nah, itu kemudian kita mendata tiap minggu, kita lihat siapa yang naik, siapa yang turun, siapa yang memproduksi, menerbitkan, mana yang tidak. Data inilah yang menjadi kita mengeluarkan apa, menentukan siapa pemenang di bidang perumahan,” tambahnya.
Tito juga menekankan bahwa insentif fiskal yang diterima pemerintah daerah dari penghargaan ini akan menjadi tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dapat dialokasikan untuk penanganan bencana. “Nah, cuma kalau bidang yang lain-lain insentif fiskalnya dalam bentuk uang masuk ke rekening, itu sebagai tambahan APBD, bukan untuk pribadi. Kemudian, nanti bisa digunakan, termasuk untuk daerah bencana bisa dipakai untuk menangani bencana. Dan kemudian anggaran-anggaran ini kita harapkan dapat membantu Bapak-Bapak, Ibu-Ibu kepala daerah untuk meringankan, membuat program-program yang penting,” ungkapnya.
Mendagri menginformasikan bahwa akan ada putaran ketiga dari acara penghargaan ini. Ia juga menyinggung pentingnya pertumbuhan ekonomi daerah sebagai salah satu kriteria yang akan dilombakan pada putaran ketiga. Sebelumnya, Kemendagri telah melaksanakan acara serupa di beberapa regional, seperti Sumatera (Batam), Kalimantan (Balikpapan), wilayah timur Indonesia (Jakarta), serta Jawa-Bali (Denpasar).
“Kami sudah sampaikan, Pak, untuk yang di Sumatra sudah kita laksanakan di Batam, Pak. Kemudian yang untuk se-Kalimantan sudah kita laksanakan di Balikpapan minggu lalu. Nah, NTT, NTB, Maluku, Maluku Utara, mereka kompak mintanya kalau bisa di Jakarta saja sehingga kami laksanakan kemarin malam di Jakarta, di Bidakara. Sudah selesai,” tutur Tito.
“Se-Jawa-Bali sudah kita laksanakan di Denpasar, di Nusa Dua, di Bali. Tinggal nanti satu lagi di Papua. Kami akan lapor kepada Bapak Menko kapan waktunya. Baru kita nanti akan masuk putaran ketiga. Salah satunya kami kasih bocoran, putaran ketiga ini salah satu yang kita akan perlombakan adalah masalah pertumbuhan ekonomi. Jadi, silakan mulai siap-siap belajar pertumbuhan ekonomi. Kita punya angka dari BPS dan lain, tapi jangan melobi BPS untuk dapat menang,” imbuhnya.