Lulusan Kursus Bisa Lanjutkan Kuliah ke Perguruan Tinggi Lewat Jalur RPL

Lulusan lembaga kursus kini dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Simak penjelasannya.

Lulusan Kursus Bisa Lanjutkan Kuliah ke Perguruan Tinggi Lewat Jalur RPL
Ilustrasi kuliah. Foto: Freepik/Lifestylememory

JAKARTA – Lulusan dari lembaga kursus kini tidak perlu khawatir untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Pendidikan nonformal diakui dan dapat digunakan untuk menempuh pendidikan di universitas tanpa harus mengulang dari semester pertama.

Direktur Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Yaya Sutarya, menegaskan bahwa melalui program rekognisi pembelajaran lampau (RPL), pengalaman dari pendidikan nonformal dapat diakui untuk mendaftar ke perguruan tinggi.

“Lulusan kursus bisa masuk ke jenjang pendidikan formal perguruan tinggi melalui RPL,” ujar Yaya dalam kegiatan Pendampingan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/10/2026), seperti dikutip dari Vokasi Kemendikbudristek.

Dalam konteks pendidikan tinggi, RPL didefinisikan sebagai proses pengakuan terhadap capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari berbagai jalur, termasuk pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja.

Pengakuan untuk Instruktur dan Tenaga Profesional

Yaya menjelaskan lebih lanjut bahwa keterampilan dan kompetensi yang telah dimiliki dapat diakui secara akademik. Hal ini memungkinkan alumni kursus, instruktur, maupun tenaga profesional untuk mendaftar ke perguruan tinggi tanpa harus memulai dari semester satu, melainkan dengan penyetaraan Satuan Kredit Semester (SKS).

Direktur Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Asa Kudus, Ning Sri Wahyuni, menambahkan bahwa program ini membuka kesempatan luas bagi lulusan kursus untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi dan meningkatkan kualifikasi mereka, bahkan meraih gelar sarjana.

“RPL ini membantu LKP kami untuk memberikan peluang pada anak-anak yang sebelumnya menunda ke perguruan tinggi karena banyak dari mereka yang ingin kursus dan bekerja terlebih dahulu,” ungkap Sri.

Melalui kegiatan pendampingan ini, para pengelola LKP didorong untuk menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi. Tujuannya agar lulusan mereka mendapatkan pengakuan kompetensi melalui skema RPL dan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan studi.

Yaya menekankan kembali bahwa RPL berperan sebagai jembatan bagi lulusan kursus untuk melanjutkan pendidikan, meningkatkan kualifikasi, serta mengembangkan kompetensi. Direktorat Kursus dan Pelatihan saat ini telah menjalin kerja sama dengan 83 perguruan tinggi serta mitra strategis lainnya seperti Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI) dan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *