JAKARTA – Korea Selatan melakukan perombakan kebijakan visa bagi mahasiswa asing sebagai respons terhadap penyusutan angkatan kerja domestik. Kementerian Kehakiman Korea mengumumkan perubahan ini pada Rabu (7/10/2026), yang bertujuan untuk mempertahankan talenta asing agar berkontribusi lebih lama di negara tersebut.
Sebelumnya, fokus utama universitas di Korea adalah memenuhi kuota pendaftaran mahasiswa internasional, yang meningkat pesat dari 17.000 menjadi lebih dari 350.000 dalam dua dekade. Namun, tantangan muncul ketika banyak lulusan asing meninggalkan Korea segera setelah menyelesaikan studi mereka, sementara industri regional menghadapi kekurangan tenaga kerja.
Perubahan kebijakan ini menggeser tujuan rekrutmen semata menjadi integrasi jangka panjang. Skema baru dirancang untuk menyederhanakan jalur dari kelulusan hingga mendapatkan pekerjaan penuh waktu dan izin tinggal. Selain itu, ketentuan baru ini juga akan menindak tegas praktik penipuan visa dan pekerjaan ilegal.
Visa Baru untuk Lulusan STEM dan Pekerja Profesional
Salah satu inovasi utama adalah pengenalan visa pencari kerja yang memberikan fleksibilitas hingga tiga tahun bagi lulusan bidang STEM (Sains, Teknologi, Teknik, dan Matematika) serta pekerja terampil untuk mencari pekerjaan. Ini merupakan perpanjangan dari standar yang berlaku saat ini, yaitu satu hingga dua tahun.
Pemerintah Korea juga berencana meluncurkan “K-Tech Master Visa” yang memungkinkan pemegang gelar magister teknik untuk langsung mengajukan visa residensi jangka panjang F-2. Bagi lulusan yang kembali ke negara asal, visa alumni yang baru akan memfasilitasi terjalinnya hubungan bisnis dan budaya yang berkelanjutan.
Langkah ini diambil mengingat Korea Selatan mengalami penuaan penduduk yang cepat, sehingga pabrik manufaktur, industri regional, dan perusahaan rintisan teknologi sangat membutuhkan tenaga kerja. Dengan memperlakukan mahasiswa internasional sebagai sumber talenta potensial, pemerintah berharap dapat mengikat pekerja muda di ekonomi regional.
“Mahasiswa asing adalah sumber daya vital untuk strategi imigrasi kami,” ujar Lee Jin-soo, Pelaksana Tugas Menteri Kehakiman. “Kami akan menyediakan peluang yang lebih luas bagi mahasiswa yang cakap yang menunjukkan ambisi akademis yang sungguh-sungguh sambil dengan tegas menangani kasus-kasus di mana visa pelajar disalahgunakan.”
Penanggulangan Penyalahgunaan Visa
Untuk mencegah penyalahgunaan visa, Kementerian Kehakiman Korea memperketat persyaratan, termasuk pembuktian kemampuan berbahasa Korea dan verifikasi keuangan. Pelamar yang fasih berbahasa Korea akan dibebaskan dari beberapa persyaratan bukti keuangan. Sementara itu, pelamar dari negara berisiko tinggi mungkin diwajibkan menyetorkan biaya hidup ke rekening yang diblokir sebelum kedatangan.
Lebih lanjut, pemerintah Korea berencana mendirikan lima pusat dukungan imigrasi khusus, memperbarui Undang-Undang Imigrasi untuk mengkodifikasi perlindungan pekerjaan mahasiswa, dan meluncurkan platform administrasi berbasis kecerdasan buatan guna menyederhanakan proses pengajuan visa.
Komentar