Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuka peluang beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) di universitas-universitas terkemuka di Korea Selatan. Rencana ini mengemuka setelah kunjungan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, ke Wakil Wali Kota Seoul, Jeong Sang-hun, di Seoul, Selasa (6/10).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan kesiapan Pemprov DKI untuk menjajaki kerja sama ini. “Kami akan dengan senang hati menjajaki peluang untuk menghubungkan program ini dengan universitas-universitas terkemuka di Seoul,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Rano menambahkan bahwa kesempatan belajar di Korea Selatan tidak hanya bertujuan untuk memperoleh gelar akademik semata. Para penerima beasiswa diharapkan dapat merasakan langsung pengalaman hidup di negara yang telah berhasil mengembangkan sektor teknologi, industri kreatif, dan budayanya.
Jadwal Pendaftaran dan Anggaran
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki, menginformasikan bahwa pendaftaran beasiswa ini diperkirakan akan dibuka pada September 2027. “September, tapi enggak tahu ya sudah mulai belum,” ucapnya, seperti dikutip dari Berita Jakarta pada Kamis (8/10/2026).
Program beasiswa ini didukung oleh dana sebesar Rp100 miliar dengan target 50 penerima. Pemilihan program studi akan disesuaikan dengan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) tenaga kerja di Jakarta. “Kan sayang kalau mereka LPDP di luar negeri ambil jurusan yang tidak terlalu kita butuhkan. Maka kita minta ke Pemda untuk dicek dulu kira-kira kita kebutuhannya apa. Kalau dokter spesialis, maka itu kemudian yang jadi prioritas,” jelas Subki.
Syarat Beasiswa LPDP Jakarta
Program Magister (S2)
- Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.
- Telah lulus dari program diploma empat atau program sarjana (strata satu) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada skala 4,00.
- Belum pernah menempuh atau menyelesaikan studi magister (strata dua).
Program Doktor (S3)
- Memiliki NIK sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.
- Telah lulus dari program magister (strata dua) dengan IPK minimal 3,25 pada skala 4,00.
- Belum pernah menempuh atau menyelesaikan studi doktor (strata tiga).
- Telah memiliki profesi atau pengalaman kerja yang sesuai dengan program studi yang akan diambil.
Komponen Beasiswa LPDP Jakarta
Beasiswa pendidikan ini mencakup beberapa komponen, di antaranya:
1. Bantuan Biaya Personal
- Biaya hidup mahasiswa selama masa pendidikan.
- Tunjangan buku.
- Biaya transportasi.
- Biaya asuransi kesehatan.
- Biaya kedatangan.
- Biaya keadaan darurat.
- Tunjangan keluarga.
- Biaya pendamping bagi penyandang disabilitas.
- Bantuan bagi penyandang disabilitas.
- Biaya aplikasi visa.
2. Bantuan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan
Besaran biaya ini akan ditetapkan berdasarkan standar biaya pendidikan pada perguruan tinggi program magister dan program doktor.
3. Bantuan Biaya Penelitian
- Biaya penelitian tesis/disertasi.
- Biaya seminar/konferensi internasional.
- Biaya publikasi jurnal internasional.
Komentar