JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya memperkuat perlindungan sosial (Perlinsos) melalui pembaruan data, digitalisasi bantuan sosial, serta pelibatan aktif masyarakat. Data yang akurat dan terkini menjadi pondasi utama Kemensos dalam menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos, Andy Kurniawan, menyatakan bahwa wilayah kerja Kemensos adalah bagaimana memanfaatkan data untuk penyaluran bantuan sosial. Hal ini diungkapkannya dalam Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia yang diselenggarakan di Auditorium Politeknik Statistika STIS, Jakarta.
Ke depan, Andy menjelaskan bahwa perlindungan sosial akan diarahkan pada mekanisme berbasis permintaan atau on demand. Masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan dapat mengajukan permohonan. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan verifikasi kelayakan mereka menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data administrasi lainnya.
“Yang butuh silakan minta,” ujar Andy.
Proses pengajuan bantuan ini juga akan diarahkan untuk dapat dilakukan secara digital. Calon penerima dapat menggunakan nomor identitas dan data biometrik mereka. Sistem kemudian akan mencocokkan data tersebut dengan basis data administrasi pemerintah untuk menentukan kondisi dan kelayakan pemohon.
Menurutnya, sistem ini sangat bergantung pada data yang terus diperbarui, mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Untuk itu, pemerintah akan membangun dynamic social registry guna mencatat setiap perubahan yang terjadi pada data masyarakat.
Namun, Andy mengakui bahwa tidak semua masyarakat memiliki akses terhadap teknologi atau gawai untuk melakukan pendaftaran secara digital. Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong Gerakan Nasional Peduli Tetangga melalui Agen Perlinsos. Agen ini bertugas membantu warga yang membutuhkan, termasuk mereka yang tidak memiliki sarana digital.
“Agen itu siapa? Orang lain yang bisa membantu orang lain untuk masuk dan mendaftarkan bantuan sosial,” jelasnya.
Agen Perlinsos dapat berasal dari berbagai elemen masyarakat, seperti pengurus RT/RW, pendamping sosial, anggota PKK, kelompok pengajian, kelompok arisan, wartawan, hingga Babinsa. “Siapapun boleh jadi agen Perlinsos,” katanya.
Pemerintah menargetkan lebih dari 50 juta keluarga dapat terintegrasi dalam sistem digitalisasi bantuan sosial hingga akhir tahun 2026. Andy menegaskan bahwa angka tersebut merupakan target pendaftaran, bukan jumlah pasti penerima bantuan sosial. “Target kita adalah 50 juta lebih keluarga bisa masuk ke data digitalisasi bansos,” ujarnya.
Setelah terdaftar dalam sistem, masyarakat tetap akan melalui proses asesmen untuk memastikan kelayakan mereka menerima bantuan. Digitalisasi bantuan sosial ini ditargetkan mulai diterapkan dalam penyaluran bantuan pada tahun 2027.
Andy menambahkan bahwa pemerintah sangat terbuka untuk terus menyempurnakan sistem perlindungan sosial yang ada. “Pemerintah terbuka untuk menyempurnakan model-model ini,” pungkasnya.