SUKABUMI – Upaya mediasi antara dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Sukabumi berujung ricuh. Adu mulut yang terjadi saat pertemuan berlanjut menjadi aksi saling bacok menggunakan senjata tajam, mengakibatkan lima orang diamankan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Sukalarang. Menurut Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli, para pelaku dan korban sebelumnya berjanji untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Namun, saat pertemuan berlangsung, tidak ada titik temu yang jelas, sehingga memicu cekcok mulut yang kemudian berujung pada aksi saling bacok.
Kasus ini berawal dari insiden yang terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, seorang pria berinisial R diberhentikan di pangkalan ojek PT Pratama oleh seseorang bernama A alias J. Setelah kejadian tersebut, R dihubungi oleh pihak lain berinisial H untuk bertemu guna menyelesaikan masalah tersebut.
Keduanya sepakat untuk bertemu pada Selasa sore (22/9/2026) di lokasi yang telah ditentukan. Kubu R datang bersama rombongan yang terdiri dari DN (28), NS (30), RA (31), AA (23), serta rekan-rekan lainnya. Sementara itu, pihak seberang hadir dengan kekuatan yang dipimpin oleh HM alias H bersama para rekannya.
Pertemuan yang sedianya menjadi forum mediasi justru memanas. Karena tidak tercapai kesepakatan, adu mulut antarkedua kelompok tidak terhindarkan hingga situasi berubah menjadi kekerasan fisik. Dalam ketegangan tersebut, salah satu korban berinisial N (30) diduga membacok H (29). Tak terima rekannya diserang, kelompok HM alias H lantas melakukan perlawanan balik secara brutal.
“Atas peristiwa tersebut korban atau pelapor mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam jenis golok,” ujar Ipda Ade Ruli.
Akibat dari bentrokan tersebut, lima orang dari pihak pelaku dan korban kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.