BOGOR – Jasad seorang pria berinisial H (60) di pemakaman umum Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, menjalani proses ekshumasi oleh tim forensik Mabes Polri. Kegiatan ini dilakukan untuk mendalami dugaan kasus pembunuhan terhadap korban.
Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna menjelaskan bahwa ekshumasi tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara pembunuhan. “Jadi betul, bahwa tadi ada kegiatan ekhsumasi dari Laboratorium Forensik Mabes Polri. Kegiatan dilaksanakan di pemakaman umum Desa Jampang. Ekshumasi ini adalah kita dalam rangka menangani perkara pembunuhan,” ujar Ucup, Senin (21/9/2026).
Proses penyelidikan ini bermula dari laporan keluarga korban yang merasa ada kejanggalan terkait penyebab kematian. Korban dilaporkan meninggal pada Rabu, 26 Agustus, tanpa ada laporan resmi ke pihak kepolisian. “Ada warga masyarakat yang memberikan informasi kepada kita, termasuk dari pihak keluarga korban, ya istilahnya mencurigai kematian daripada korban,” tutur Ucup.
Untuk memastikan penyebab kematian yang tidak wajar, pihak kepolisian mengajukan permohonan ekshumasi ke Mabes Polri. Hasil visum sementara dari proses ekshumasi menunjukkan bahwa korban meninggal secara tidak wajar. “Untuk memastikan bahwa korban meninggal dengan tidak wajar, maka kita lakukan permohonan untuk melakukan ekshumasi ke Mabes Polri. Kemudian hasil tadi didapat juga visum sementara, memang (korban) meninggal tidak dengan wajar,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ucup mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap jasad korban menemukan adanya luka. Luka yang ditemukan pada bagian atas pelipis kanan diduga disebabkan oleh benda tajam. “Sementara ada luka dari di atas pelipis kanan, diduga dari benda, benda sejenis senjata tajam ya,” tutup Ucup.