JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan program peningkatan kompetensi bagi guru Sekolah Dasar (SD). Program pelatihan tanpa gelar bertajuk “Teacher Professional Enhancement in School Counseling for Primary School” ini merupakan kolaborasi dengan University of Cambridge.
Direktorat Guru Pendidikan Dasar Kemendikdasmen menyatakan bahwa program ini dirancang untuk membekali guru SD dengan keterampilan yang esensial dalam mendukung perkembangan sosial-emosional siswa. Tujuannya adalah agar guru mampu membangun komunikasi yang empatik, mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif.
Para guru SD yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mengajukan pendaftaran serta mengunggah dokumen persyaratan melalui laman resmi https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pelatihanteknis/dikdas. Periode pendaftaran dibuka hingga 12 Oktober 2026.
Persyaratan Pendaftaran
Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus untuk dapat mengikuti program ini.
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berstatus sebagai guru SD.
- Usia maksimal 55 tahun per 31 Desember 2026.
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Syarat Khusus
- Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pendidik tetap yang bernaung di bawah yayasan.
- Memiliki rekam jejak mengajar minimal dua tahun berturut-turut di satuan pendidikan formal.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal Strata 1 (S1) atau Diploma 4 (D4) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00 atau yang setara.
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku. Standar skor yang diterima meliputi:
- TOEFL ITP 450
- Duolingo 75
- TOEFL IBT 45
- IELTS 5,0
- TOEIC 440
- English Score 290
- Versant Test 47.
Dokumen Pendaftaran
Proses pendaftaran memerlukan kelengkapan dokumen umum dan khusus.
Dokumen Umum
- Formulir pendaftaran yang telah diisi.
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Scan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Surat pernyataan kesanggupan calon peserta program pelatihan teknis.
- Surat rekomendasi dari atasan.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
- Esai atau personal statement dalam bahasa Inggris dengan panjang minimal 500 kata, yang mencakup motivasi mengikuti program, urgensi pemahaman topik program dalam pembelajaran, inovasi yang pernah dilakukan, serta rencana tindak lanjut setelah pelatihan.
Dokumen Khusus
- Scan surat keputusan pengangkatan sebagai pendidik ASN atau surat keputusan pengangkatan sebagai pendidik tetap yayasan.
- Scan surat tugas mengajar.
- Scan surat aktif bertugas yang diterbitkan oleh pimpinan instansi tempat bertugas.
- Scan ijazah dan transkrip nilai S1/D4 yang telah dilegalisir.
- Scan sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku sesuai standar skor yang ditetapkan, atau hasil scan ijazah dari perguruan tinggi luar negeri dengan masa lulus tidak lebih dari dua tahun dari tanggal pendaftaran.
Komentar