JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan kekecewaan mendalam atas penetapan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ketiga kalinya. Doli menekankan bahwa partainya secara konsisten mengingatkan seluruh kader untuk menjauhi praktik korupsi.
“Pertama, tentu kami sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa tertangkapnya Saudara Fahd. Sebagai sebuah partai, kami selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tidak melakukan praktik-praktik pelanggaran hukum, tindak pidana, apalagi korupsi,” ujar Doli kepada wartawan, Rabu (15/9/2026).
Doli menyoroti rekam jejak Fahd yang berulang kali terjerat kasus korupsi. Menurutnya, pengalaman tersebut seharusnya memberikan efek jera dan mendorong introspeksi serta taubat. Namun, kenyataannya justru sebaliknya.
“Terhadap Saudara Fahd, saya kira setelah dua kali terjerat kasus pidana korupsi, seharusnya membuat yang bersangkutan jera, melakukan introspeksi, dan bertaubat, tapi ternyata malah sebaliknya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Doli menjelaskan bahwa Partai Golkar selama ini memberikan kesempatan bagi kader yang telah menjalani hukuman dan berupaya memperbaiki diri. Ia menyatakan bahwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kembali menjerat Fahd A Rafiq akan menjadi bahan koreksi dan evaluasi bagi partai.
“Kami tentu banyak mengambil pelajaran dari kasus Saudara Fahd ini. Kami selama ini berusaha menghormati dan menganggap setiap kader yang telah menjalani hukuman adalah manusia yang secara gentlemen mencoba menebus kesalahannya dan berupaya memperbaiki diri,” ungkap Doli.
“Atas dasar itulah kami tetap memberikan kesempatan kepada kader-kader itu untuk tetap bisa mengabdikan dirinya buat partai. Kejadian ini akan menjadi catatan evaluasi dan koreksi kami ke depan,” imbuhnya.
Meskipun tidak memungkiri kontribusi Fahd bagi partai, Doli menyatakan kekecewaan dan kemarahan atas sikap pribadi Fahd yang dinilai dapat mencoreng marwah Partai Golkar.
“Kami tidak juga bisa menampik bahwa Saudara Fahd juga telah memberikan kontribusi bagi perkembangan partai selama ini. Namun ternyata, perilakunya secara pribadi tidak berubah. Yang bersangkutan tidak sadar bahwa di pundaknya ada nama besar Partai Golkar yang harus dijaga. Tentu kami sebagai keluarga besar Partai Golkar sangat kecewa dan marah,” tegas Doli.
Doli menegaskan komitmen Partai Golkar dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan Indonesia yang bersih. “Sebagai sebuah partai politik yang berkomitmen mendukung terus upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan Indonesia bersih, Golkar tentu menghormati dan mendukung seluruh proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK,” sambungnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Ini merupakan kali ketiga politikus Partai Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.
Fahd pertama kali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tahun 2012 terkait kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Lima tahun kemudian, ia kembali menjadi tersangka KPK dalam kasus korupsi proyek pengadaan Al-Quran. Kali ini, Fahd kembali ditangkap KPK dalam OTT yang digelar pada Senin (14/9).