Gayo Lues Kejar Serapan Dana Pemulihan Rp 24,9 Miliar, Target Tuntas Akhir Tahun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues tengah memperketat evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) guna mempercepat pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp24,9 miliar. Dana yang bersumber dari pemerintah pusat ini dialokasikan untuk mempercepat pemulihan pascabencana, mencakup perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar masyarakat.

Hingga Kamis (20/8), realisasi keuangan tambahan TKD di Gayo Lues tercatat mencapai Rp9,6 miliar, atau sekitar 38,81 persen dari total anggaran. Pemkab menargetkan sisa anggaran dapat terserap sepenuhnya melalui pengendalian pelaksanaan yang lebih ketat hingga akhir tahun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Gayo Lues, Sukri, menjelaskan bahwa realisasi yang berjalan saat ini difokuskan pada penanganan infrastruktur, khususnya perbaikan akses jalan kabupaten. “Untuk rinciannya itu adalah untuk rehabilitasi jalan, pembuatan jalan, dan satu lagi untuk konstruksi jalan,” ungkap Sukri dalam keterangannya pada Jumat (21/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Sukri usai mengikuti rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang digelar pada Kamis (20/8).

Sekretaris Daerah Gayo Lues, Irwansyah, secara tegas menginstruksikan seluruh SKPK untuk mempercepat realisasi dan tidak membiarkan kendala birokrasi menghambat pekerjaan. Evaluasi pelaksanaan anggaran, yang kini menyisakan empat bulan di tahun 2026, dilakukan hampir setiap pekan. “Kami mengevaluasi hampir setiap minggu karena mengingat bulan sudah Agustus. Apabila nanti ada SKPK yang memang sengaja memperlambat ini, kami akan memberikan sanksi kepada SKPK tersebut,” ujar Irwansyah.

Instruksi ketegasan ini berlaku bagi seluruh lini pelaksana, mulai dari pimpinan perangkat daerah, staf, hingga bendahara. Pemerintah kabupaten berupaya memastikan setiap tahapan administrasi, pengadaan, dan pelaksanaan pekerjaan berjalan selaras demi manfaat anggaran yang segera dirasakan masyarakat. “Setiap minggu kita mengadakan rapat percepat realisasi TKD yang telah diberikan oleh pemerintah pusat. Karena ini kegunaannya untuk masyarakat. Jangan sampai masyarakat kecewa. Kesalahannya ada sama pemerintah daerah termasuk sama SKPK terkait di Pemda Gayo Lues ini,” tambah Irwansyah.

Selain mendorong pemulihan fasilitas publik, percepatan penyerapan anggaran ini menjadi langkah krusial untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana serta memperkuat kesiapan daerah dalam memperoleh dukungan pemulihan pada tahap berikutnya. Pemkab Gayo Lues menargetkan tambahan TKD dapat terealisasi 100 persen pada Desember 2026, tanpa menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Proses percepatan ini juga turut didukung melalui monitoring dan evaluasi bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera). Pendampingan yang diberikan bertujuan membantu pemerintah kabupaten mengidentifikasi hambatan sekaligus memastikan tindak lanjut berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

Leave a Comment