JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menanggapi meluasnya asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Indonesia hingga ke wilayah Malaysia dan Singapura. Ia menekankan perlunya negara-negara tetangga tersebut untuk turut berkontribusi dalam upaya pencegahan karhutla, mengingat mereka juga memiliki aktivitas perkebunan di Indonesia.
Marwan menjelaskan bahwa penanganan karhutla di Indonesia memiliki kompleksitas tersendiri karena luasnya wilayah. “Ya saya kira kita memberi penjelasan pemahaman ke negara tetangga bahwa Indonesia agak rumit juga menanganinya karena luasnya wilayah,” ujar Marwan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Ia mengingatkan bahwa Malaysia dan Singapura juga memiliki perkebunan sawit di Indonesia, baik yang dikelola perusahaan maupun perorangan. Oleh karena itu, Marwan meminta kedua negara tersebut tidak hanya memprotes, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan.
“Tapi perlu juga disadarkan bahwa Malaysia, Singapura juga punya punya kebun juga di Indonesia. Ya jangan jangan memprotes tapi ikut dong pencegahan, dia buka sawit juga di sini, baik perusahaan maupun orang per orang, gitu,” tuturnya.
Marwan menilai negara-negara tetangga memiliki peran dalam mencegah munculnya kebakaran hutan dan lahan. “Jadi jangan asal protes dong, nah itu kira-kira. Justru menurut kita ya mereka punya peran juga dalam munculnya kebakaran hutan ini, gitu. Ya dari sisi kenegaraan kita boleh minta maaf, butuh bantuan, tapi dari sisi perilaku di lapangan mereka juga kurang punya peran di situ,” jelasnya.
Sebelumnya, karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan tidak hanya menjadi persoalan domestik. Asap akibat kebakaran tersebut berpotensi meluas hingga mengganggu kualitas udara di negara tetangga.
Merujuk pada laporan Bernama, Kamis (20/8), Komite Manajemen Bencana Negara Bagian Sarawak (JPBN) mengumumkan penutupan sementara 108 sekolah di wilayah Serian, Serawak, Malaysia. Hal ini dilakukan karena Indeks Pencemaran Udara (API) di kawasan tersebut telah melampaui ambang batas polusi.
Untuk memastikan kelangsungan aktivitas belajar siswa, diterapkan Pembelajaran dan Pengajaran Berbasis Rumah (PdPR). JPBN Sarawak menyatakan dalam pernyataannya, “Berdasarkan Rencana Aksi Kabut Nasional, yang berada di bawah yurisdiksi direktur Departemen Pendidikan Negara Bagian Sarawak, sekolah, taman kanak-kanak, dan tempat penitipan anak akan segera ditutup begitu API mencapai 200.”