JAKARTA – Fraksi Partai Golkar DPR RI menerima kunjungan audiensi dari Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (FR PTMA). Pertemuan yang berlangsung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/9/2026) ini membahas sejumlah isu krusial, termasuk revisi Undang-Undang Pemilu dan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Fraksi Golkar DPR RI M Sarmuji didampingi oleh sejumlah anggota Komisi X DPR seperti Agung Widiyantoro, Muhamad Nur Purnamasidi, Karmila Sari, Juliyatmono, dan Adela Kanasya Adies. Turut hadir pula anggota Komisi VI DPR Ahmad Labib dan anggota Komisi XI DPR Eric Hermawan.
Sarmuji menyatakan bahwa Muhammadiyah memiliki keterlibatan langsung dalam penyusunan RUU Sisdiknas mengingat banyaknya institusi pendidikan, mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi, yang dikelola oleh Muhammadiyah dan berkontribusi pada penyelenggaraan pendidikan nasional. “Kami berharap agar Muhammadiyah juga bisa berkontribusi dalam penyusunan RUU Sisdiknas,” ujar Sarmuji.
Lebih lanjut, Sekjen Partai Golkar itu menekankan pentingnya membangun ekosistem pendidikan tinggi yang adil antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Ia mengakui bahwa negara memiliki utang budi kepada Muhammadiyah, terutama dalam bidang pendidikan, karena sumbangsihnya yang signifikan dalam melengkapi apa yang tidak dapat ditangani sepenuhnya oleh negara. “Negara berutang kepada Muhammadiyah terutama dalam hal pendidikan, di mana sumbangsih Muhammadiyah terhadap bidang pendidikan yang tidak bisa semuanya diurusi oleh negara, sehingga perlu adanya partisipasi publik,” kata Sarmuji.
Sarmuji membagikan pengalamannya saat berkunjung ke Papua Barat, di mana ia merasa takjub dengan keberadaan SMA Muhammadiyah di daerah yang bahkan memiliki minoritas muslim. Ia menceritakan perjalanannya yang harus ditempuh delapan jam melalui darat ke Bintuni pada tahun 2005, namun menemukan lembaga pendidikan Muhammadiyah di sana.
Ketua Komisi X DPR Agung Widiyantoro menambahkan bahwa bantuan pendidikan harus disalurkan secara tepat, memandang pendidikan bukan hanya sebagai bantuan sosial, melainkan sebagai hak fundamental sekaligus investasi masa depan.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof Dr Ma’mun Murod, yang memimpin FR PTMA, menyoroti peran penting politik dalam pembangunan dan perkembangan demokrasi di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa revisi UU Pemilu belum juga dimulai meskipun Pemilu semakin dekat.
Ma’mun berpendapat bahwa gagasan revisi UU Pemilu perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif agar menghasilkan pengaturan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Ia juga menyoroti isu pendidikan tinggi, termasuk status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang memungkinkan kampus tersebut menerima pendanaan besar dengan kontrol yang minim, sehingga menyulitkan kampus swasta, terutama dalam kuota penerimaan mahasiswa.
Menjelaskan lebih lanjut, Ma’mun menyebutkan bahwa jumlah perguruan tinggi di Indonesia saat ini mencapai 4.400, sementara jumlah idealnya diperkirakan berada di kisaran 2.200. Kelebihan jumlah ini, menurutnya, berkonsekuensi langsung terhadap alokasi anggaran pendidikan.
Ia menyampaikan keluhan perguruan tinggi Muhammadiyah yang terus konsisten memberikan beasiswa dan keringanan biaya pendidikan bagi masyarakat. “Muhammadiyah berupaya juga meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan biaya yang terjangkau menyasar anak-anak yang tidak mampu. Kami juga memperhatikan kampus-kampus Muhammadiyah yang masih dalam proses peningkatan mutu pendidikannya,” kata Ma’mun.