Dukcapil Gerak Cepat Pulihkan Dokumen Warga NTT Pasca Gempa

Jakarta – Gempa bumi yang melanda sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) berpotensi menyebabkan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) warga hilang atau rusak. Kondisi ini menjadikan mereka sebagai penduduk rentan administrasi kependudukan, sesuai Permendagri Nomor 96 Tahun 2019.

Menanggapi situasi tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menugaskan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait di kabupaten dan provinsi. Langkah ini diambil agar tim Dukcapil dapat turun langsung ke lokasi bencana membantu masyarakat terdampak.

Melalui program Dukcapil Tanggap Bencana NTT yang dilaksanakan pada 24-28 Agustus 2026, warga dapat mencetak ulang dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), akta kelahiran, dan Kartu Keluarga (KK). Tito Karnavian menjelaskan kemudahan proses ini didukung oleh ketersediaan data kependudukan nasional.

“[Pencetakan ulang] itu sangat mudah sekali dilakukan. Kenapa? Karena semua data yang ada, 290 juta [penduduk] Indonesia, hampir 98 persen datanya ada di server Kementerian Dalam Negeri, Dukcapil Kemendagri,” terang Tito dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Pernyataan ini disampaikan Tito usai mengunjungi posko pengungsian di Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, pada Selasa (18/8/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin warga kehilangan hak identitas dan dokumen kependudukan di tengah bencana.

“Di tengah bencana, penduduk tidak boleh kehilangan hak atas identitas dan dokumen kependudukannya. Dukcapil hadir langsung ke lokasi untuk memastikan pelayanan tetap berjalan dan masyarakat dapat segera memperoleh kembali dokumen adminduk yang dibutuhkan secara cepat, mudah dan gratis,” ucapnya.

Dirjen Dukcapil Turun Langsung ke Flores

Menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, dijadwalkan bertolak ke Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (24/8). Ia akan memimpin tim gabungan dari Kementerian Dalam Negeri untuk memulihkan dokumen kependudukan warga yang hilang atau rusak akibat gempa.

“Kami menyadari tim Dukcapil bukan pasukan perintis jalan. Kami tidak memiliki keahlian teknis untuk penanganan darurat awal. Namun, begitu tahap awal berjalan, urusan dokumen kependudukan menjadi krusial agar warga bisa mengakses berbagai bantuan dan layanan publik,” kata Teguh.

Ditjen Dukcapil akan membentuk enam Tim Unit Pelayanan yang akan disebar ke wilayah terdampak bencana, meliputi:

  • Tim 1 : Kabupaten Manggarai
  • Tim 2 : Kabupaten Manggarai Barat
  • Tim 3 : Kabupaten Manggarai Timur
  • Tim 4 : Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo
  • Tim 5 : Kabupaten Ende
  • Tim 6 : Kabupaten Sikka

Setiap tim akan dibekali peralatan set alat rekam-cetak KTP-el beserta alat pendukung lainnya untuk mempercepat proses penerbitan dan penggantian dokumen kependudukan.

Perlengkapan Darurat Siap Dukung Layanan

Untuk mendukung program ‘jemput bola’ di daerah terdampak, Ditjen Dukcapil telah menyiapkan berbagai perlengkapan darurat. Ini mencakup perangkat pencetakan KTP elektronik atau mobile enrollment, blangko KTP-el, jaringan komunikasi satelit Starlink, hingga peralatan pendukung pencetakan dokumen kependudukan lainnya.

Di lapangan, tim pusat akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Dinas Dukcapil kabupaten setempat. Tim gabungan ini akan dibagi ke dalam beberapa unit kerja yang menyebar ke titik-titik terdampak. Prinsip utamanya adalah memastikan negara tetap hadir melayani warganya di masa tersulit.

“Prinsipnya, kami hadir untuk memastikan negara tetap melayani warga di masa tersulit mereka. Dokumen kependudukan mungkin terlihat sekadar lembaran kertas, tetapi di tengah situasi bencana, lembaran itulah yang menjadi kunci bagi warga untuk menyambung hidup dan memulihkan keadaan,” pungkas Teguh.

Leave a Comment