DPRD DKI Dorong Satpol PP Pakai AI Awasi Pelanggaran Perda

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan peraturan daerah (Perda), terutama dalam mengidentifikasi pelanggaran yang bersifat berulang.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Wita Susilowaty, menyampaikan usulan tersebut saat membacakan rekomendasi Banggar DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (22/9/2026). DPRD DKI Jakarta secara tegas mendukung pengembangan Command Center Satpol PP guna memperkuat aspek digitalisasi dalam pengawasan dan penegakan Perda.

Lebih lanjut, Wita menjelaskan bahwa pemanfaatan AI diharapkan dapat membantu proses identifikasi hingga penanganan pelanggaran Perda secara digital. “DPRD Provinsi DKI Jakarta juga meminta pemanfaatan kecerdasan AI pada Satpol PP diarahkan untuk mendukung identifikasi dan penanganan pelanggaran Perda secara digital, termasuk pelanggaran yang berulang,” ujar Wita.

Selain fokus pada AI, rekomendasi ini juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan Satpol PP melalui Command Center. Digitalisasi diharapkan mampu mendukung pemantauan dan penindakan yang lebih efektif terhadap berbagai jenis pelanggaran Perda di ibu kota.

Rekomendasi terkait pemanfaatan AI dan penguatan Command Center ini merupakan bagian dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Tinggalkan komentar