Anggota DPRD Soroti Kesenjangan Jumlah Guru dan Beban Kerja di Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta menyoroti isu mengenai jumlah guru di ibu kota yang dinilai belum proporsional dengan kebutuhan riil di sekolah-sekolah. Kondisi ini berimplikasi pada sebagian guru yang akhirnya memikul beban kerja sangat besar.

Ghozi Zulazmi, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa penambahan jumlah guru sangat diperlukan untuk mengisi kekosongan di sekolah. Namun, ia menekankan pentingnya kebijakan ini mempertimbangkan hak-hak guru non-ASN yang sudah lama mengabdi.

“Menurut catatan kami pada saat rapat dengan Dinas Pendidikan, dan juga laporan di lapangan dengan guru-guru di sekolah, jumlah guru di Jakarta belum proporsional. Sehingga banyak guru yang pembebanan kerjanya besar,” kata Ghozi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Legislator dari Fraksi PKS ini mengusulkan agar penambahan guru dapat dilakukan melalui penguatan jalur Kontrak Kerja Individu (KKI) yang dikelola oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Menurutnya, kebijakan tersebut harus berjalan selaras dengan perlindungan hak guru non-ASN yang telah ada.

“Idealnya penambahan guru sangat diperlukan, namun penambahan ini juga harus disertai kesesuaian hak guru non-ASN dan tidak menjadi hambatan hak guru eksisting,” ujarnya.

Data yang disampaikan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 menunjukkan bahwa formasi KKI pada tahun tersebut akan dibuka sebanyak 2.545. Rinciannya meliputi 1.879 formasi pendidik dan 666 tenaga kependidikan yang akan ditempatkan di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Ghozi menambahkan bahwa kebutuhan guru di Jakarta saat ini masih belum terpenuhi sepenuhnya, terutama untuk mata pelajaran tertentu.

“Di sisi lain, kuota ASN/PPPK yang diterima DKI sangat terbatas pada 2026, sehingga penambahan melalui jalur kementerian pusat tidak sebanding dengan kebutuhan riil,” jelasnya.

Ia merinci bahwa kekurangan guru terutama terjadi pada mata pelajaran seperti Matematika, Fisika, Bahasa Inggris, serta guru produktif di tingkat SMK.

Oleh karena itu, Ghozi menilai jalur KKI dapat diperkuat sebagai salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di Jakarta, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Defisit guru di DKI nyata dan diperparah pembatasan kuota ASN pusat. Usulan penambahan guru relevan, namun pengembangannya harus memperkuat jalur KKI yang sudah berjalan, menjamin kesetaraan gaji dan hak sesuai regulasi, serta menjaga porsi belanja pegawai agar APBD tidak terbebani,” tuturnya.

Ghozi juga menekankan pentingnya profesionalisme guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN. Menurutnya, persyaratan Pendidikan Profesi Guru (PPG) harus tetap menjadi perhatian dalam proses pemenuhan kebutuhan guru.

“PPG menjadi syarat profesionalisme wajib bagi semua guru, termasuk jalur non-ASN,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Premi Lasari memastikan bahwa ribuan guru honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih diizinkan mengajar hingga Desember 2026.

Terkait kejelasan status kepegawaian guru, Premi menjelaskan bahwa hal tersebut memerlukan dukungan langsung dari pemerintah pusat. Meskipun Jakarta masih mengalami kekurangan formasi guru, formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pemerintah pusat pada 2026 diprioritaskan untuk sektor-sektor tertentu.

“Formasi CPNS hanya untuk BGN, Koperasi Merah Putih, dan hanya untuk sekolah terintegrasi,” ungkap Premi.

Ia menjelaskan bahwa sekitar 7.000 tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI) di bawah Dinas Pendidikan mayoritas adalah guru honorer.

“Kami sudah koordinasi dengan Kemendikdasmen untuk nasib guru-guru honorer Pemprov DKI Jakarta yang ada pada Dapodik Kementerian Pendidikan,” kata Premi.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengawal agar para pendidik yang terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mendapatkan kepastian status melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kita menunggu arahan kebijakan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar