DPRD DKI Desak Pengawasan Ketat Kalijodo Pasca Temuan Pungli dan Botol Miras

JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyoroti temuan pungutan liar (pungli) parkir sebesar Rp 10 ribu dan adanya botol minuman keras di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Barat. Ia mendesak pengawasan lebih ketat di lokasi tersebut untuk mencegah kembalinya citra negatif kawasan itu.

Ima Mahdiah menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat Gubernur yang telah menginstruksikan Dinas Pertamanan dan Satpol PP untuk menertibkan kawasan Kalijodo, termasuk terkait pungutan parkir dan temuan botol minuman keras. Ia menegaskan bahwa RPTRA seharusnya menjadi ruang publik yang ramah anak, gratis, aman, dan bersih.

Temuan pungli dan botol minuman keras di Kalijodo ini menjadi alarm bagi Ima. Ia tidak ingin Kalijodo kembali ke masa lalu yang identik dengan hal negatif. “Justru karena itu kejadian ini harus jadi alarm: jangan sampai Kalijodo perlahan kembali ke wajah lamanya karena pengelolaan dan pengawasan yang kendor,” ujar Ima.

Lebih lanjut, Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menekankan larangan praktik pungutan liar. Mengenai penjelasan pihak RW bahwa uang pungutan digunakan untuk karang taruna, Ima menyatakan bahwa niat mendukung kegiatan pemuda memang baik, namun cara yang ditempuh tidak dapat melalui pungutan kepada pengunjung. Terdapat mekanisme resmi yang bisa ditempuh, seperti melalui kelurahan atau pengajuan kegiatan yang dianggarkan secara sah. Jika dibiarkan, pungutan yang dianggap “sukarela” ini dapat menjadi kebiasaan dan merusak kepercayaan masyarakat.

Ima meminta pemerintah, mulai dari tingkat kelurahan hingga aparat wilayah terkait, untuk melakukan pengawasan ketat di RPTRA Kalijodo. Ia juga menekankan agar kegiatan yang diselenggarakan di lokasi tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai ruang ramah anak.

Selain itu, Ima mendukung penuh rencana Gubernur untuk merenovasi Kalijodo secara menyeluruh. Ia mengenang bagaimana kawasan ini ditata pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari yang sebelumnya lekat dengan minuman keras dan premanisme, menjadi ruang publik yang kini dibanggakan warga.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyatakan bahwa Gubernur telah menginstruksikan jajarannya untuk mengawasi RPTRA Kalijodo dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan ke lokasi dan akan meningkatkan pengawasan bersama TNI serta Polri di masa mendatang.

Tinggalkan komentar