Pemerintah Kabupaten Batu Bara tengah mempercepat proses sinkronisasi data realisasi Tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Langkah ini krusial untuk mengukur kemajuan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara akurat, khususnya pada sektor perumahan yang masih membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 11 September 2026, realisasi TKD Tambahan di Batu Bara tercatat sebesar Rp0,5 miliar dari pagu Rp166 miliar, atau baru mencapai 0,3 persen. Angka ini terbilang rendah jika dibandingkan dengan realisasi agregat Provinsi Sumatera Utara yang sudah mencapai Rp0,75 triliun dari pagu Rp6,28 triliun, atau 12,02 persen.
Namun, dalam forum Monitoring dan Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) Sumatera pada 17 September 2026, Pemkab Batu Bara melaporkan bahwa realisasi di lapangan telah menunjukkan pergerakan yang berbeda dari angka pelaporan di sistem Kemendagri.
Koordinator Wilayah Sumatera Utara Posko Nasional Satgas PRR, Brigjen TNI Fadjar Tjahjono, menekankan pentingnya verifikasi lapangan. Tujuannya adalah untuk memastikan data yang dilaporkan sejalan dengan kondisi nyata yang dirasakan oleh masyarakat. “Peninjauan langsung untuk memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat,” ujar Fadjar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/9/2026).
Hasil evaluasi Satgas PRR menunjukkan bahwa 12 dari 13 indikator pemulihan pascabencana di Batu Bara telah menunjukkan progres positif (status hijau). Sektor hunian tetap menjadi satu-satunya indikator yang masih memerlukan penyelesaian lebih mendalam. “Pemerintah daerah juga mencatat masih terdapat 60 rumah rusak ringan dan sedang yang belum tertangani,” ungkapnya.
Untuk memastikan bantuan perumahan tepat sasaran, validasi kebutuhan akan diperkuat. Ini mencakup penentuan jumlah penerima, kategori kerusakan, serta skema penanganan yang sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Tujuannya adalah agar persoalan masyarakat yang belum memperoleh penanganan dapat segera diselesaikan.
Selain fokus pada perumahan, Pemkab Batu Bara juga telah mengajukan kebutuhan pemulihan melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Nilai usulan ini berkembang dari sekitar Rp400 miliar menjadi Rp702 miliar setelah melalui forum konsultasi publik. Tercatat sekitar 30 persen dari kebutuhan yang diusulkan belum terakomodasi dalam Rencana Induk PRRP.
Program pemulihan di Batu Bara saat ini melibatkan kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Pemkab diminta untuk turut memantau pelaksanaan program dan memperbarui data fisik serta keuangan secara berkala. Hal ini penting agar kendala yang muncul dapat segera ditangani bersama kementerian dan lembaga terkait.
Perhatian khusus juga diberikan pada rehabilitasi MTs Simpang Dolok yang telah masuk dalam R3P, namun progres pekerjaannya masih nol persen. Satgas PRR berencana menggelar rapat koordinasi dengan penanggung jawab terkait untuk mendapatkan kepastian jadwal pelaksanaan pekerjaan yang direncanakan memakan waktu 120 hari.
Verifikasi lapangan juga dilakukan terhadap kegiatan pemulihan di Kelurahan Lima Puluh, Desa Simpang Dolok, dan Desa Tanjung Kubah. Hasil pemeriksaan di lapangan akan disandingkan dengan laporan administratif. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penggunaan TKD, pelaksanaan program kementerian dan lembaga, serta kebutuhan masyarakat tercatat dalam satu basis data yang sama.
“Sinkronisasi tersebut diharapkan menghasilkan angka realisasi TKD yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.