Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap lima orang yang tergabung dalam komplotan spesialis pembobol rumah. Aksi mereka terekam kamera CCTV saat membobol sebuah rumah di Sukahati, Cibinong, Bogor, yang kemudian menjadi viral.
Kepala Satuan (Kasat) Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari patroli siber yang intensif serta laporan masyarakat melalui Hotline Bang Resmob. Komplotan ini dilaporkan telah melakukan aksinya di beberapa lokasi, termasuk rumah warga di Sukahati dan Pondok Rajeg, Bogor, serta di kawasan Curug, Tangerang Selatan.
Lima tersangka yang berhasil diamankan adalah DK, DS, M, S, dan A. Menurut keterangan polisi, DK, DS, dan M berperan sebagai eksekutor di lapangan, sementara S dan A bertugas sebagai joki yang mengendarai sepeda motor.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu, 19 September 2026, ketika penyidik berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, DS, dari rekaman CCTV di sekitar Panongan, Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap DS, S, dan DK di dalam sebuah mobil yang terparkir di kawasan hiburan malam di Kota Tua, Jakarta Barat.
“DS mengakui perbuatannya dan teman-temannya yang bersama di dalam mobil Avanza tersebut ikut juga melakukan perbuatan pencurian di tiga TKP,” ujar Arsya dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 22 September 2026.
Setelah itu, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya di wilayah Tangerang. Kelima tersangka kemudian dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Modus operandi komplotan ini adalah menyasar rumah-rumah kosong pada dini hari. Mereka biasanya mencungkil jendela rumah menggunakan obeng, kemudian mengambil kunci pintu untuk masuk dan menguras barang-barang berharga milik korban.
Salah satu aksi pencurian mereka yang sempat viral terjadi di Sukahati, Cibinong, pada Sabtu, 12 September 2026. Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor, logam mulia seberat 40 gram, serta dokumen-dokumen penting milik korban.
Di kawasan Curug, Tangerang Selatan, komplotan ini berhasil menggondol dua unit sepeda motor Honda Scoopy dan tiga unit telepon genggam saat korban sedang tertidur lelap. Total kerugian dari kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 51 juta. Aksi serupa juga dilaporkan terjadi di kawasan Pondok Rajeg, Cibinong, pada Selasa, 8 September 2026, di mana mereka mencuri satu unit sepeda motor, sebuah laptop, dan tiga unit telepon genggam.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, enam senjata tajam, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk membobol rumah. Hingga kini, penyidik Bareskrim Polri masih berkoordinasi dengan Polres Bogor dan Polsek Curug untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.