23 Pabrik di Bogor Terindikasi Cemari Sungai Cileungsi, Pemkab Beri Waktu Perbaikan

Tim gabungan pemerintah daerah bersama TNI-Polri melakukan susur Sungai Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, untuk memantau dugaan pencemaran di aliran sungai tersebut. Kegiatan ini dilakukan menyusul minimnya intensitas hujan yang menyebabkan debit air sungai turun drastis, sehingga memunculkan pipa-pipa pembuangan dari perusahaan di kawasan industri.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan bahwa dari sekitar 176 perusahaan di kawasan tersebut, sebagian besar telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan lingkungan hidup. Namun, hasil investigasi petugas menunjukkan ada 23 perusahaan yang terindikasi memiliki ketidaksesuaian dalam pengelolaan air limbah.

Petugas telah mengambil sampel air dan mengumpulkan bukti dokumentasi. “Berdasarkan data, bukti dan fakta yang kita kumpulkan, ditemukan kondisi air buangan yang diduga berada di atas baku mutu yang dipersyaratkan. Karena itu, hari ini kita melakukan langkah pengendalian terhadap saluran pembuangan yang diduga berpotensi mencemari Sungai Cileungsi,” jelas Rudy, Sabtu (19/9/2026).

Rudy menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghentikan kegiatan produksi perusahaan, melainkan memastikan penerapan ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai aturan. “Pemkab Bogor memberikan waktu 10 hari kepada perusahaan yang telah diberikan surat untuk melakukan pembenahan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor juga menyiapkan pendampingan tanpa biaya untuk membantu perusahaan memperbaiki instalasi pengolahan air limbah sesuai ketentuan,” sebutnya.

Untuk perusahaan yang kewenangannya berada di pemerintah pusat, Pemkab Bogor akan berkoordinasi dengan kementerian terkait sesuai kewenangannya masing-masing.

Tinggalkan komentar