Seorang warga di Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, berinisial YP (45) dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (19/9). Pihak kepolisian memastikan bahwa kematian korban disebabkan oleh riwayat sakit yang dideritanya, bukan karena menonton acara sound horeg.
Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, menjelaskan bahwa korban menonton acara tersebut bersama suami dan anaknya. Kejadian nahas terjadi saat jeda salat Magrib. “Korban saat itu menonton dengan suami dan anaknya. Kemudian saat jeda magrib, korban salat di musala dan meninggal,” ujar Ardhy, Senin (21/9/2026).
Lokasi acara sound horeg yang ditonton korban berjarak sekitar 3 kilometer dari rumahnya di Desa Darungan. Menurut Ardhy, pada saat kejadian, karnaval tersebut sedang berhenti sementara untuk salat Magrib. “Pada saat kejadian, karnaval itu dalam posisi break (istirahat) magrib. Korban dan suami ke musala untuk salat, tapi setelah itu korban meninggal. Sempat dibawa ke rumah sakit, tapi dinyatakan sudah meninggal,” terangnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kematian korban tidak berkaitan dengan acara sound horeg. Ardhy menambahkan bahwa pelaksanaan karnaval tersebut tetap mendapatkan pengawasan ketat dari kepolisian.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, mengonfirmasi bahwa timnya telah mendatangi rumah korban dan lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit. “Korban dinyatakan meninggal saat kejadian karnaval dengan sound berhenti (dimatikan untuk break) salat magrib, berdasarkan keterangan keluarga korban ini punya penyakit kista baru operasi dan ada indikasi sakit jantung. Kemudian keluarga menerima kematian korban sebagai musibah,” jelas Muheni.