Viral Adu Mulut di Deli Serdang: Speaker Gudang Kapuk Ganggu Jemaah Masjid Saat Salat Zuhur

Deli Serdang – Sebuah insiden keributan yang melibatkan warga dan penghuni gudang kapuk terjadi di Desa Tanjung Morawa-A, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara. Peristiwa yang viral di media sosial ini dipicu oleh suara pengeras suara dari gudang kapuk yang diduga mengganggu pelaksanaan ibadah salat Zuhur di Masjid Al-Muttaqin.

Menurut Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, kejadian bermula pada Rabu (17/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat jemaah masjid tengah melaksanakan salat Zuhur, seorang warga bernama Susanto, yang tinggal di gudang kapuk bersebelahan dengan masjid, menyalakan pengeras suara dengan volume keras. Suara tersebut dilaporkan mengganggu kekhusyukan ibadah.

“Tiba-tiba salah seorang warga bernama Susanto yang bertempat tinggal tepat di gudang kapuk yang bersebelahan dengan Masjid Al-Muttaqin menghidupkan suara pengeras suara dengan keras sehingga suara tersebut mengganggu warga sekitar yang sedang beribadah,” ujar Jonni, seperti dikutip dari detikSumut, Kamis (17/9/2026).

Damanik menambahkan, Susanto diketahui memutar tayangan YouTube berisi imbauan dari Menteri Agama mengenai pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid. Tindakan ini dinilai warga semakin memperkeruh suasana karena dilakukan saat ibadah sedang berlangsung.

“Warga sekitar menerangkan bahwa Bapak Susanto memang kerap menyalakan pengeras suara dengan memutar tayangan YouTube berupa imbauan Menteri Agama terkait edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid,” tuturnya.

Usai salat Zuhur, sekitar 50 orang warga mendatangi gudang kapuk tersebut untuk menegur Susanto. Namun, upaya teguran tersebut berujung pada adu mulut antara warga dengan dua wanita yang berada di dalam gudang.

“Setelah selesai salat Zuhur, warga sekitar berjumlah kurang lebih 50 orang mendatangi Bapak Susanto yang saat itu sedang berada di rumahnya dan menegur tindakan menghidupkan pengeras suara dengan memutar tayangan YouTube berupa imbauan Menteri Agama terkait edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala sehingga terjadi perdebatan warga dengan orang yang tinggal di gudang tersebut,” jelasnya.

Mengetahui adanya keributan, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian. Susanto kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk mencegah provokasi lebih lanjut dan mengantisipasi eskalasi konflik.

Untuk meredakan situasi dan menjaga kerukunan masyarakat, polisi kemudian memfasilitasi mediasi. Pertemuan tersebut melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, Badan Kemakmuran Masjid (BKM), serta pemerintah desa.

“Kita lakukan mediasi ini untuk menjaga kerukunan masyarakat dan mencegah terjadinya keributan,” pungkas Jonni.

Tinggalkan komentar