Temuan Botol Miras dan Pungli di RPTRA Kalijodo, DPRD DKI Minta Pengawasan Ketat

Temuan sejumlah botol minuman keras dan dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Barat, memicu keprihatinan. Anggota dewan meminta agar pengawasan di kawasan tersebut diperketat untuk mencegah terulangnya praktik yang dapat mengembalikan citra buruk Kalijodo.

Fenomena ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan kondisi RPTRA dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo viral di media sosial. Dalam video tersebut, perekam menyoroti adanya pungutan retribusi parkir sebesar Rp 10 ribu dan penemuan sejumlah botol minuman keras yang tergeletak di area taman.

RPTRA Kalijodo sendiri berlokasi di wilayah Tambora, Jakarta Barat, sementara RTH Kalijodo berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kembalinya praktik negatif di kawasan yang telah direvitalisasi.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan intensif di RPTRA Kalijodo. “Yang pasti instruksi Pak Gubernur agar dipastikan praktek tersebut tidak terulang,” ujar Chico.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pengawasan ke depan akan dilakukan secara terpadu bersama unsur TNI dan Polri. “Kami selalu koordinasi dengan tiga pilar,” tegas Satriadi.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah, menyoroti secara khusus temuan pungli parkir dan botol miras tersebut. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat di RPTRA Kalijodo agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Kami sepenuhnya mendukung langkah cepat Pak Gubernur yang sudah memerintahkan Dinas Pertamanan dan Satpol PP menertibkan kawasan Kalijodo, termasuk soal pungutan Rp 10 ribu dan temuan botol miras itu. Prinsipnya jelas, RPTRA adalah ruang publik ramah anak yang harus gratis, aman, dan bersih,” kata Ima.

Ima menegaskan bahwa adanya pungli dan botol miras di Kalijodo harus menjadi peringatan serius. Ia tidak ingin kawasan tersebut kembali ke citra lamanya. “Justru karena itu kejadian ini harus jadi alarm: jangan sampai Kalijodo perlahan kembali ke wajah lamanya karena pengelolaan dan pengawasan yang kendor,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ima Mahdiah menekankan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan liar. Mengenai penjelasan pihak RW yang menyatakan uang pungutan untuk karang taruna, Ima berpendapat bahwa niat mendukung kegiatan pemuda tersebut baik, namun cara yang ditempuh tidak dapat dibenarkan.

“Ada mekanisme resmi yang bisa ditempuh, misalnya melalui kelurahan atau usulan kegiatan yang dianggarkan secara sah. Kalau dibiarkan, pungutan ‘sukarela’ seperti ini lama-lama jadi kebiasaan dan bisa merusak kepercayaan masyarakat,” jelas Ima.

Ia meminta pemerintah daerah, mulai dari tingkat kelurahan hingga Satpol PP, untuk memperketat pengawasan di RPTRA. Evaluasi terhadap jenis kegiatan yang digelar di sana juga perlu dilakukan agar tetap sesuai dengan fungsi sebagai ruang ramah anak.

Ima juga menyambut baik rencana Gubernur DKI Jakarta untuk merenovasi Kalijodo secara menyeluruh. Ia mengenang bagaimana kawasan tersebut telah ditata sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bertransformasi dari area yang identik dengan miras dan premanisme menjadi ruang publik yang membanggakan warga.

Tinggalkan komentar