Mantan Pejabat Kemenag Akui Terima Miliaran Rupiah untuk Percepatan Haji
Mantan pejabat Kemenag, Agus Syafii, mengakui menerima miliaran rupiah dalam bentuk fee percepatan dari berbagai travel haji. Rincian penerimaan dana diungkap di persidangan.
Mantan pejabat Kemenag, Agus Syafii, mengakui menerima miliaran rupiah dalam bentuk fee percepatan dari berbagai travel haji. Rincian penerimaan dana diungkap di persidangan.
Mantan Kasubdit Perizinan Kemenag, Rizky Fisa Abadi, mengaku menerima uang USD 20 ribu dari dua travel haji berbeda terkait pelaksanaan ibadah haji.
Mantan Kasubdit Kemenag Rizky Fisa Abadi mengaku menerima USD 905 ribu (Rp 16 miliar) dari fee percepatan haji khusus 2023. Uang ini dibagikan ke sejumlah pihak.