Kerusuhan Sengketa Lahan di Humbahas Berujung 24 Tersangka
Polda Sumut dan Polres Humbahas menetapkan 24 tersangka dalam kasus perusakan, penjarahan, dan penganiayaan terkait sengketa lahan di Desa Matiti II, Humbang Hasundutan.
Polda Sumut dan Polres Humbahas menetapkan 24 tersangka dalam kasus perusakan, penjarahan, dan penganiayaan terkait sengketa lahan di Desa Matiti II, Humbang Hasundutan.